Pilihan Lurah Gunungkidul, 11 Petahana Tersungkur
Pilur serentak Gunungkidul diikuti 91 calon dari 31 kalurahan. Sebanyak 11 lurah petahana gagal mempertahankan jabatannya.
Tugu Selamat Datang Gunungkidul. - ist
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMPKP2KB) Gunungkidul mencatat 140 dari 144 kalurahan telah berstatus Desa Mandiri berdasarkan IDM, menyisakan empat kalurahan berstatus Desa Maju.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat DPMPKP2KB Gunungkidul, Khoiru Rahmat, mengatakan penetapan status desa—mandiri, maju, maupun berkembang—mengacu pada Indeks Desa Membangun (IDM) yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Hingga saat ini, dari total 144 kalurahan di Bumi Handayani, 140 kalurahan sudah berstatus Desa Mandiri.
“Hanya empat kalurahan yang masih berstatus Desa Maju. Semuanya berada di Kapanewon Ponjong, meliputi Karangasem, Tambakromo, Sidorejo, dan Gombang. Untuk status Desa Tertinggal, di Gunungkidul sudah tidak ada,” kata Khoiru saat dihubungi, Kamis (20/11/2025).
Dia menjelaskan, Pemkab Gunungkidul sudah mencanangkan bahwa keempat kalurahan tersebut bisa memperoleh predikat Desa Mandiri. Pihaknya optimistis target tersebut bisa terpenuhi karena secara penilaian di tahun ini nilainya sudah mendekati angka untuk mendapatkan predikat Desa Mandiri.
“Untuk bisa meraih predikat Desa Mandiri, harus punya nilai 79,63-100. Sedangkan, empat kalurahan ini meraih nilai rata-rata 76-79. Jadi, kurang sedikit untuk bisa meraih predikat tersebut. Makanya, kami yakin bisa mendapatkannya di tahun depan,” katanya.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 9/2024 tentang Indeks Desa, maka penetapan status desa mengacu pada sejumlah indikator. Indikator tersebut meliputi layanan dasar di masyarakat, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, hingga tata pemerintahan di kalurahan.
“Hasil penilaian akan diakumulasikan. Jadi, kalau nilainya di atas 79,63, maka mendapat predikat Desa Mandiri,” katanya.
Ditambahkan Khoiru, jumlah Desa Mandiri di Gunungkidul bertambah banyak. Sebagai gambaran, pada tahun 2024 lalu, masih ada 18 kalurahan berstatus Desa Maju. Namun, di tahun ini tinggal empat kalurahan. “Makanya, kami optimistis di tahun depan, semua kalurahan di Gunungkidul dapat memperoleh predikat Desa Mandiri,” katanya.
Terpisah, Carik Karangasem, Ponjong, Krisnawati, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa kalurahannya masih berstatus Desa Maju. Pihaknya akan terus berupaya agar bisa meraih predikat Desa Mandiri di tahun depan.
“Masih ada yang harus kami lengkapi. Makanya, kami akan terus berupaya agar bisa segera mendapatkan status Desa Mandiri,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pilur serentak Gunungkidul diikuti 91 calon dari 31 kalurahan. Sebanyak 11 lurah petahana gagal mempertahankan jabatannya.
Kajian renovasi Stadion Mandala Krida masuk tahap analisis. DPRD DIY menargetkan estimasi DED tersedia untuk penganggaran 2027.
ASDP Ketapang mengoperasikan 27 kapal untuk mempercepat penguraian antrean kendaraan sepanjang 8,5 km di Pelabuhan Ketapang.
Subsidi BBM dan LPG 3 kg dalam APBN 2027 turun Rp11,4 triliun dari usulan awal menjadi Rp261,5 triliun.
Prabowo menemui Megawati di Teuku Umar untuk takziah Guruh Soekarnoputra. Keduanya juga berbincang soal bangsa dan negara.
MK memutus 20 permohonan uji materi UU siang ini, termasuk perkara UU Polri, Kesehatan, Perlindungan Konsumen, dan KUHP Nasional.