Anggaran Pilkada Gunungkidul Berpotensi Dipangkas

David Kurniawan
David Kurniawan Selasa, 25 Juni 2019 21:27 WIB
Anggaran Pilkada Gunungkidul Berpotensi Dipangkas

ilustrasi./dok

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul mengusulkan anggaran Pilkada 2020 sebesar Rp29 miliar. Meski demikian, jumlah ini masih belum final karena hasil pembahasan dengan pemkab, KPU diminta melakukan efisiensi.

Kepala Bidang Anggaran, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Astuti Rahayu, mengatakan pasca-pengajuan usulan anggaran Pilkada 2020, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) telah berkoordinasi dengan KPU untuk pembahasan usulan. Berdasarkan koordinasi tersebut, KPU diminta melakukan efisiensi atau pemangkasan anggaran. “Masalah anggaran masih akan terus dibahas karena usulan belum ada finalisasi,” kata Tutik, Selasa (25/6/2019).

Meski meminta KPU untuk melakukan rasionalisasi dan efisiensi, namun TPAD belum menyebutkan nominal pasti. Ia menjelaskan, efisiensi dilakukan karena menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

Selain itu, kata Tutik, belum adanya nominal pasti karena masih banyak item dalam pelaksanaan pilkada yang harus disesuaikan. Sebagai contoh untuk honor petugas baik anggota Kelompok Penyelanggara Pemungutan Suara (KPPS) maupun keamanan akan disamakan dengan penyelenggaraan di kabupaten lain di Provinsi DIY. “Selain Gunungkidul, pilkada serentak di 2020 juga dilaksanakan di Bantul dan Sleman sehingga akan ada kesamaan honor sehingga tidak ada kecemburuan di antara penyelenggara,” ungkapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online