Tiket Ludes 15 Menit, MJM 2026 Siap Dongkrak Wisata Jogja
Sebanyak 10.000 tiket Mandiri Jogja Marathon 2026 habis dalam 15 menit. Event lari internasional ini siap mempromosikan wisata DIY dan UMKM lokal.
Aksi Kamisan Jogja yang bersolidaritas pada tewasnya 30 pekerja dalam kebakaran di pabrik korek api Kiat Unggung, Kamis (27/6/2019) sore./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA—Kebakaran pabrik dan gudang korek api gas di Binjai yang menewaskan 30 orang pekerjanya pada Jumat (21/6/2019) lalu, menuai respons dari berbagai daerah, termasuk Jogja.
Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aksi Kamisan Jogja bersolidaritas pada meninggalnya 30 pekerja PT Kiat Unggung dengan menggelar aksi diam di simpang Tugu Pal Putih Jogja, Kamis (27/6/2019). Atas peristiwa tersebut mereka menuntut adanya perbaikan kondisi kerja dan standar keamanan bagi pekerja.
Koordinator aksi, Fahrurrozi, mengatakan ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan PT Kiat Unggung terkait tragedy ini, diantaranya, dari 30 korban, yang didaftar BPJS cuma satu orang, perusahaan tidak berizin, dan yang paling fatal dikuncinya pintu pabrik saat jam kerja. “Sehingga saat kebakaran terjadi para pekerja tidak bisa menyelamatkan diri,” kata dia.
Ketiadaan izin perusahaan ini, menurutnya merupakan ketidakseriusan pemerintah dalam mengawasi perusahaan. “Maka kami menuntut pengusaha dan pemerintah memberi keadilan kepada keluarga yang ditinggalkan dan menindak tegas perusahaan yang lalai,” ujarnya.
Dia berharap hak-hak pekerja dapat terpenuhi termasuk standar keamanan yang layak. Ia melihat di Indonesia pekerja informal lebih banyak ketimbang formal, sehingga membutuhkan kerja lebih serius dari pemerintah untuk melindungi semua pekerja.
Sekjen Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY), Kirnadi, mengatakan jika mengacu pada UU No.1/1970 tentang Keselamatan Kerja, kebakaran pabrik PT Kiat Unggung merupakan bentuk kelalaian pengusaha atas kewajiban penerapan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Selain itu, ia juga menilai pemerintah masih lemah dalam mengawasi pelaksanaan K3 di setiap perusahaan. “Saat ini sudah waktunya kita ada mitigasi soal K3 untuk mengurangi buruh meninggal sia-sia,” kata dia.
Dari pekerja, menurutnya juga perlu mengupayakan penerapan K3 melalui peran Serikat Pekerja. Ia melihat bahkan di Jogja juga masih banyak perusahaan yang belum menaati aturan soal K3.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 10.000 tiket Mandiri Jogja Marathon 2026 habis dalam 15 menit. Event lari internasional ini siap mempromosikan wisata DIY dan UMKM lokal.
Sejarah upacara penurunan bendera 17 Agustus bermula di Gedung Agung Jogja pada 1946 dan berkembang menjadi tradisi kenegaraan hingga kini.
Pilur Gunungkidul 2026 digelar 26 September dengan 230 TPS di 31 kalurahan. DPT ditetapkan 24 Agustus.
Gempa M6,2 mengguncang Sulawesi Tengah pada Sabtu malam. BNPB mencatat satu orang meninggal dan dua gedung kantor rusak.
Batik Sembung di Kulonprogo membuat kain batik sepanjang 8,1 meter untuk memperingati HUT ke-81 RI dan menyuarakan pesan persatuan bangsa.
Thailand siapkan overhaul pajak kendaraan setelah Indonesia rayu Toyota pindahkan produksi. Tarif cukai lebih rendah untuk produsen lokal, lebih tinggi untuk CB