Gerindra Sleman Bangun Kantor Baru, Targetkan Rampung Februari 2027
DPC Gerindra Sleman membangun kantor permanen di Jalan Magelang. Ditargetkan rampung Februari 2027 dan menjadi rumah aspirasi masyarakat.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X saat membuka Simposium Internasional terkait Budaya Jawa dan Naskah Keraton di Royal Ambarukmo Hotel, Selasa (5/3/2019)./Harian Jogja-Abdul Hamid Razak
Harianjogja.com, JOGJA--Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X berharap agar semua pihak dan elite politik untuk menghormati keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK). Apapun hasilnya, keputusan MK merupakan keputusan hukum yang harus dipatuhi.
"Apapun itu keputusan MK, Saya kira harus tunduk. Karena itu keputusan majelisn konstitusi tertinggi di Indonesia," kata Sultan saat dimintai tanggapannya soal keputusan MK terkait perselisihan hasil perhitungan suara Pilpres di Kepatihan, Kamis (27/6/2019).
Menurut Sultan, keputusan MK hanya berdampak pada elite partai dan politiknya. Dia meyakini jika putuskan MK tidak akan menimbulkan permasalahan di masyarakat sepanjang elit partai menerima secara terbuka.
"Makanya, semuanya harus tunduk pada putusan MK. Yang jadi masalah itu elit partainya. Kalau masyarakatnya tidak ada masalah," ajak Sultan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPC Gerindra Sleman membangun kantor permanen di Jalan Magelang. Ditargetkan rampung Februari 2027 dan menjadi rumah aspirasi masyarakat.
Polda DIY menerima 99 laporan penipuan digital hingga Oktober 2026. Modus investasi bodong dan kerja paruh waktu paling banyak dilaporkan.
Ahmad Luthfi menyerahkan beasiswa kepada 424 mahasantri dan 58 santri penggerak di Jateng. Bantuan Rp1 juta per semester selama enam semester.
Website Kapanewon Pengasih dan Temon di Kulonprogo disasar peretas yang mengaku petugas Diskominfo. Simak modus dan cara mencegahnya.
Pagu dana desa Gunungkidul turun dari Rp168,8 miliar menjadi Rp51,9 miliar pada 2026. Kalurahan diminta mengoptimalkan realisasi anggaran.
Desa Timbulsloko, Demak, menjadi percontohan pemulihan pesisir berbasis alam setelah satu dekade menghadapi abrasi dan banjir rob.