Dari Tebing Breksi ke Panti, Touring JNE-FJ2 2026 Penuh Aksi Sosial
Touring JNE bersama jurnalis Jogja di Gunungkidul tak sekadar perjalanan, tapi juga aksi sosial dan dukung UMKM lokal.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X saat membuka Simposium Internasional terkait Budaya Jawa dan Naskah Keraton di Royal Ambarukmo Hotel, Selasa (5/3/2019)./Harian Jogja-Abdul Hamid Razak
Harianjogja.com, JOGJA--Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X berharap agar semua pihak dan elite politik untuk menghormati keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK). Apapun hasilnya, keputusan MK merupakan keputusan hukum yang harus dipatuhi.
"Apapun itu keputusan MK, Saya kira harus tunduk. Karena itu keputusan majelisn konstitusi tertinggi di Indonesia," kata Sultan saat dimintai tanggapannya soal keputusan MK terkait perselisihan hasil perhitungan suara Pilpres di Kepatihan, Kamis (27/6/2019).
Menurut Sultan, keputusan MK hanya berdampak pada elite partai dan politiknya. Dia meyakini jika putuskan MK tidak akan menimbulkan permasalahan di masyarakat sepanjang elit partai menerima secara terbuka.
"Makanya, semuanya harus tunduk pada putusan MK. Yang jadi masalah itu elit partainya. Kalau masyarakatnya tidak ada masalah," ajak Sultan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Touring JNE bersama jurnalis Jogja di Gunungkidul tak sekadar perjalanan, tapi juga aksi sosial dan dukung UMKM lokal.
SPMB Jateng 2026 resmi diluncurkan. Daya tampung SMA/SMK negeri hanya 40 persen, gubernur tegaskan tak ada titip-menitip.
UGM dan KAGAMA berupaya manfaatkan rumah Prof Sardjito untuk kegiatan akademik di tengah isu penjualan aset bersejarah.
Kasus penembakan pemuda di Candisari Semarang terungkap. Polisi beberkan kronologi, motif pelaku, hingga peluang restorative justice.
Polda Jabar bongkar penipuan titik dapur MBG, 13 korban rugi Rp1,9 miliar. Pelaku jual akses palsu program pemerintah.
RD Kongo umumkan skuad Piala Dunia 2026, Yoane Wissa jadi andalan. Simak daftar lengkap pemainnya di sini.