Pukul Warga Jogja, Pesepakbola Kalteng Putra Resmi Jadi Tersangka

Yogi Anugrah
Yogi Anugrah Rabu, 17 Juli 2019 15:02 WIB
Pukul Warga Jogja, Pesepakbola Kalteng Putra Resmi Jadi Tersangka

Patrich Wanggai./Harian Jogja

Harianjogja.com, SLEMAN—Striker Kalteng Putra asal Papua Patrick Wanggai resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan. Pesepakbola berusia 31 tahun itu dilaporkan ke Polda DIY pada 11 April lalu sebagai buntut keributan yang terjadi di sebuah kafe di kawasan Demangan, Depok, Sleman. "Iya benar, yang bersangkutan sudah berstatus tersangka,” kata Kepala Bidang Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, Rabu (17/7/2019).

Dia melanjutkan saat ini perkembangan kasus tersebut sedang dalam tahap pemberkasan. “Kira-kira 80 persen lah, mudah-mudahan bisa cepat selesai,” ucap dia.

Sekadar informasi, Patrick Wanggai dilaporkan ke Polda DIY pada 11 April lalu buntut keributan yang melibatkan Wanggai dengan Dhimas Ajie, 32, warga Kota Jogja di sebuah kafe di kawasan Demangan, Depok, Kamis (11/4/2019) dini hari.

Akibat keributan tersebut, Dhimas mengalami luka berupa robek di pelipis mata kiri, dan mata lebam, serta lecet pada kaki karena terjatuh, dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Dikonfirmasi terpisah, Kuasa Hukum Dhimas, Alam Dikorama menyambut baik progres kasus tersebut di Polda DIY. Pihaknya pun siap mengikuti proses hukum yang berjalan. “Ya kami berharap proses penyidikan dilaksanakan secara profesional, dan menyerahkan penanganan ke penyidik yang menangani perkara,” ucap dia, Rabu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online