Putusan MK Dana Pensiun Berlaku, OJK Siapkan Tindak Lanjut
OJK menghormati putusan MK yang memberi pilihan pembayaran manfaat dana pensiun sukarela secara sekaligus atau berkala sesuai kehendak peserta.
Petugas pemantau kesehatan hewan kurban Dinas Pertanian dan Pangan Kota Jogja melakukan pemeriksaan kesehatan kambing di Jalan Pramuka, Jumat (9/8/2018)./Harian Jogja-Salsabila Annisa Azmi
Harianjogja.com, BANTUL – Menjelang Hari Raya Kurban yang jatuh pada 11 Agustus2019, Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan (DPPKP) Bantul mengimbau bagi warga yang membeli hewan kurban lebih teliti dengan mengecek hewan yang akan dibeli. Tujuannya agar hewan yang dipilih benar-benar sehat dan tidak terkontaminasi penyakit.
Kepala DPPKP Bantul, Pulung Hariyadi menyampaikan hewan kurban rentan terkena penyakit zoonosis dan beberapa penyakit lain, jika hewan tersebut tidak mendapatkan perawatan yang baik dan benar dari peternak.
“Selain Zoonosis ada juga hewan yang terinfeksi cacing hati cukup perlu diwaspadai, 2018 lalu ada 123 hewan yang terinfeksi cacing hati, 80 persen sapi dan sisanya kambing sama domba,” katanya, Senin (29/7/2019).
Pulung turut menuturkan, penyakit antraks juga patut diwaspadai ketika hendak membeli hewan kurban. Oleh karena itu pengawasan hewan kurban akan terus dilakukan oleh pihak DPPKP Bantul.
“Lebih baik sebelum membeli hewan kurban, warga harus meminta Surat Keterangan Hewan [SKH] hewan tersebut yang telah diberikan dari asalnya hal ini agar memastikan hewan kurban benar-benar sehat, RPH [Rumah Pemotongan Hewan] juga harus rajin melakukan pemeriksaan hewan yang datang,” jelas Pulung.
Sementara untuk penangan infeksi cacing hati, Pulung menyampaikan hal tersebut bisa ditangani dengan cara membuang bagian tubuh hewan yang terinfeksi. “Dengan pemotongan bagian yang terinfeksi maka hal tersebut sudah tidak jadi masalah, tapi bagian yang dipotong jangan sampai dikonsumsi,” lanjutnya.
Ia menambahkan, pada Idul Adha kali ini pihaknya memprediksi jumlah hewan kurban yang disembelih di wilayah Bantul sekitar 19.000 ekor seperti pada 2018 silam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
OJK menghormati putusan MK yang memberi pilihan pembayaran manfaat dana pensiun sukarela secara sekaligus atau berkala sesuai kehendak peserta.
Presiden Prabowo menyebut mandatori biodiesel B50 mampu menghemat devisa Rp170 triliun per tahun sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
KPK melimpahkan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 ke tahap penuntutan. Yaqut Cholil Qoumas dan tiga tersangka segera menjalani persidangan.
DPRD DIY mendesak BPKA segera menyetujui pergeseran anggaran MC-0 Stadion Mandala Krida agar tahapan renovasi tidak terus tertunda.
Menkeu Purbaya memastikan rasio utang Indonesia masih aman meski naik menjadi 40,54 persen terhadap PDB dan tetap jauh di bawah batas UU.
Polri dan Kepolisian Cina melakukan pertukaran buronan. Tiga buronan asal Tiongkok dipulangkan, sementara satu WNI diserahkan ke Indonesia.