Terungkap! Motif Bayi Ditinggal di KA Sancaka Solo, Ini Kronologinya
Polisi ungkap kasus bayi dibuang di KA Sancaka Solo. Dua orang tua kandung jadi tersangka, ini kronologi lengkap dan motifnya.
Sejumlah petugas memeriksa dan mengevakuasi sapi yang mati mendadak milik Jumiyo di Dusun Grogol 4, Desa Bejiharjo, Kecamatan Karangmojo, Gunungkidul, Kamis (27/6/2019)./Istimewa
Harianjogja.com, BANTUL--Menjelang perayaan Idul Adha pada Agustus depan, Dinas Pertanian Peternakan Perikanan dan Kelautan (DPPPK) Bantul berjanji akan mencegah dan melakukan upaya penyebaran penyakit antraks.
Kepala DPPK Bantu, Pulung Haryadi menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan upaya pengawasan terkait dengan regulasi yakni dengan pengecekan Surat Kesehatan Hewan (SKH). Hal itu adalah sebuah bukti validasi bahwa sapi atau hewan kurban lainnya dinyatakan benar-benar sehat.
“Regulasi ini juga berlaku bagi hewan kurban yang berasal dari daerah lain. Termasuk dari Jawa hingga luar daerah lainnya, Jadi pada dasarnya gak ada larangan membeli hewan kurban dari Kabupaten Gunungkidul atau daerah lain, namun dipastikan hewan kurban tersebut memiliki SKKH dari daerah asal,” katanya kepada Harian Jogja, Minggu (21/7/2019).
Ia menyatakan hal tersebut adalah merupakan upaya pencegahan penyakit melalui jalur distribusi. Guna mendukung personil kesehatan hewan yang sudah ada.
“Jadi perekrutan 100 dokter yang kemarin itu juga termasuk upaya kami untuk mencegah penyakit antraks masuk kesini. Mereka [dokter] selain melakukan vaksin, mereka juga ikut memantau di pasar hewan kurban sebelum hari H,” ucapnya.
“Kalau yang perekrutan takmir masjid itu adalah upaya kami agar proses penyembelihan hewan kurban sesuai syariat agama,” jelasnya.
Sedangkan untuk personil takmir masjid pihaknya juga telah melakukan seleksi dan pembekalan. Selain itu, para takmir masjid juga akan dilakukan pelatihan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polisi ungkap kasus bayi dibuang di KA Sancaka Solo. Dua orang tua kandung jadi tersangka, ini kronologi lengkap dan motifnya.
Presiden Prabowo menyebut mandatori biodiesel B50 mampu menghemat devisa Rp170 triliun per tahun sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
KPK melimpahkan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 ke tahap penuntutan. Yaqut Cholil Qoumas dan tiga tersangka segera menjalani persidangan.
DPRD DIY mendesak BPKA segera menyetujui pergeseran anggaran MC-0 Stadion Mandala Krida agar tahapan renovasi tidak terus tertunda.
Menkeu Purbaya memastikan rasio utang Indonesia masih aman meski naik menjadi 40,54 persen terhadap PDB dan tetap jauh di bawah batas UU.
Polri dan Kepolisian Cina melakukan pertukaran buronan. Tiga buronan asal Tiongkok dipulangkan, sementara satu WNI diserahkan ke Indonesia.