Pilur Gunungkidul Digelar 26 September, Pemkab Minta Logistik Tuntas H-2
Pilur serentak di 31 kalurahan Gunungkidul digelar 26 September 2026. Pemkab meminta seluruh logistik, terutama surat suara, siap H-2.
Ilustrasi BPJS Kesehatan./JIBI-Bisnis Indonesia-Nurul Hidayat
Harianjogja.com, WONOSARI—Kementerian Sosial bakal membekukan5.227.852 kepesertaan BPJS Kesehatan. Di Kabupaten Gunungkidul, sekitar 100.000 peserta yang akan dinonaktifkan.
Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Gunungkidul, Eka Sri Wardani, mengatakan kebijakan menonaktifkan peserta BPJS yang dibiayai APBN mengacu pada surat keputusan dari Kementerian Sosial yang dikeluarkan beberapa waktu lalu. Di dalam SK ini ada 5.227.852 peserta yang akan dibekukan kepesertaannya. “Dasar kebijakan ini karena ada peserta yang meninggal dunia, berubah menjadi peserta mandiri hingga tidak masuk dalam basis data terpadu keluarga prasejahtera,” kata Eka, Minggu (4/8/2019).
Dia menjelaskan berdasarkan penelusuran ada sekitar 100.000 peserta di Gunungkidul yang terkena dampak. Meski demikian, Eka belum bisa menyebutkan nama dan alamat para peserta. “Besok [Senin 5/8/2019] kami baru memperoleh datanya. Setelah data keluar kemudian dilakukan pencermatan dan rapat koordinasi tingkat kabupaten untuk menyikapi kebijakan dari Kementerian Sosial,” katanya.
Menurut Eka, meski ada kebijakan penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan, hal tersebut tidak berpengaruh terhadap kuota peserta bantuan iuran (PBI) yang dibiayai APBN. Pasalnya, dari peserta yang dibekukan ini dapat diganti dengan warga yang lainnya. “Jadi bisa diganti, tapi untuk penggantian calon harus masuk dalam basis data terpadu keluarga miskin,” katanya.
Meski memungkinkan adanya penggantian, Pemkab melakukan antisipasi lain salah satunya menyangkut masalah peserta yang dibekukan karena tidak masuk dalam basis data terpadu. “Ada potensi warga yang tercoret. Khusus untuk keluarga miskin [yang terdampak nonaktif], nanti bisa ikut melalui kepesertaan yang dibiayai APBD kabupaten,” tuturnya.
Hanya, lanjut dia, tidak semua peserta yang tercoret dapat dijamin melalui pembiayaan dari kabupaten karena kepesertaan dikhususkan untuk keluarga miskin. “Pada saat mendaftar ada klarifikasi lapangan. Yang jelas, kemampuan anggaran Pemkab sangat terbatas sehingga difokuskan untuk keluarga yang benar-benar miskin,” katanya.
Anggota Komisi D DPRD Gunungkidul, Sumaryanto, mengatakan wacana penghapusan peserta bantuan iuran dari Pemerintah Pusat harus disikapi dengan bijak. Pasalnya, dengan menghapus lima juta peserta akan berdampak ke daerah, tak terkecuali di Gunungkidul.
Komisi D, menurutnya, mendukung upaya Pemkab dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat melalui BPJS. “Jangan sampai adanya penghapusan ini berdampak terhadap hilangnya jaminan kesehatan bagi keluarga yang kurang mampu,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pilur serentak di 31 kalurahan Gunungkidul digelar 26 September 2026. Pemkab meminta seluruh logistik, terutama surat suara, siap H-2.
Kopdes Merah Putih akan beroperasi setiap hari, tetapi tidak 24 jam. Agrinas menyiapkan sistem shift untuk mendukung operasional koperasi.
Studi Canva menemukan 98% profesional Indonesia menggunakan AI untuk presentasi, dari mencari ide hingga latihan sebelum tampil.
MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi soal informasi kandungan gula, garam dan lemak pada kemasan makanan dan minuman.
DPRD Kulonprogo menyoroti rotasi jabatan di Pemkab dan meminta pejabat baru membuktikan kinerja serta meningkatkan pelayanan masyarakat.
Pelindo menargetkan penataan 17 entitas melalui merger, konsolidasi, divestasi dan likuidasi hingga jumlah entitas menjadi 21