Asbanda Dorong BPD Optimalkan SIPD-RI dan Siskeudes-Link
Asbanda dan Bank Papua menggelar Seminar Nasional di Aula Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Papua, Kamis (24/4/2025).
Kepala Satpol PP Noviar Rahmad (depan, enam dari kanan) berfoto bersama seusai Bimtek PPNS di Kantor Satpol PP DIY, Rabu (21/8)./Istimewa-Satpol PP DIY
Harianjogja.com, JOGJA—Jumlah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang terbatas dinilai jadi alasan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY dalam melaksanakan tugas penegakan peraturan daerah (perda). Saat ini, tercatat ada 60 PPNS yang bertugas di lingkungan Pemda DIY.
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad tak menampik tugas dan tantangan yang dihadapi personel Satpol PP saat ini jauh lebih berat. Di DIY, kata dia, setidaknya ada 44 perda yang harus ditegakkan.
"Karena problem Satpol PP kini memang makin berat dan tantangan yg dihadapi makin beragam," kata Noviar di sela-sela Bimbingan Teknis (Bimtek) PPNS di Kantor Satpol PP DIY, Rabu (21/8/2019).
Meski begitu, Noviar berkomitmen untuk terus mengoptimalkan fungsi Sekretariat PPNS. Hal itu mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.3/2019 tentang PPNS di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Melalui bimtek, kata dia, diharapkan wawasan para PPNS tersebut bertambah. Dengan begitu fungsi mereka sesuai dengan Permendagri No.3/2019 bisa berjalan dengan maksimal.
Tak hanya itu, melalui Forkom Satpol PP se-DIY yang kini sudah dibentuk, dia berharap dengan adanya tantangan dan tugas itu bisa menjadi lebih mudah. Tak hanya jadi ajang silaturahmi, forum tersebut, diharapkan pula bisa menjadi jembatan dan momentum untuk saling sharing mengenai persoalan-persoalan yang menyangkut gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (tibumtranmas), serta penegakan perda maupun perlindungan masyarakat (linmas).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Asbanda dan Bank Papua menggelar Seminar Nasional di Aula Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Papua, Kamis (24/4/2025).
BI menyebut pelemahan rupiah hingga tembus Rp17.500 per dolar AS dipicu konflik global dan meningkatnya permintaan dolar.
Nadiem Makarim mengaku sakit hati dituntut membayar Rp5,67 triliun dalam kasus dugaan korupsi Chromebook Kemendikbudristek.
Polisi mengungkap tarif day care ilegal di Pakem Sleman mencapai Rp50 ribu per hari. Orang tua mengaku menitipkan bayi karena sibuk bekerja.
Kejagung masih menyelidiki dugaan pengurusan perkara yang menyeret Aspidum Kejati Sumsel Atang Pujiyanto.
Afgan menyiapkan 30 lagu hit untuk konser Retrospektif di Jakarta pada Juli 2026, termasuk Terima Kasih Cinta hingga Panah Asmara.