30 Tahun Berlalu, Festival Udin Kembali Tagih Keadilan
Peringatan yang berlangsung sejak Rabu (13/8/2026) hingga Sabtu (15/8/2026) ini menjadi ruang untuk terus menagih keadilan atas kasus Udin, yang telah mangkrak
Ilustrasi penangkapan/Harian Jogja-Gigih M Hanafi
Harianjogja.com, BANTUL—Pegawai Kecamatan Pleret yang ditangkap polisi lantaran jadi calo penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) terancam dipecat dari jabatannya sebagai aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Bantul.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bantul, Danu Suswaryanta mengaku sudah mendapat informasi adanya ASN di Pemkab Bantul yang terjerat kasus penipuan dan berurusan dengan penegak hukum. “Kami sudah mengkaji soal pemberian sanksi kepada yang bersangkutan,” kata Danu kepada Harianjogja.com, Rabu (21/8/2019).
Adapun jenis sanksinya, Danu menjelaskan bermacam-macam sesuai dengan tingkat kesalahannya. Namun jika melihat kesalahan yang dilakukan oleh Pejabat Pelaksana di Kecamatan Pleret bernama Sri Handoyo itu, bukan tidak mungkin sanksi yang diberikan adalah pemberhentian. “Mulai dari pemberhentian secara hormat, sampai pemberhentian secara tidak hormat dan berisiko tanpa tunjangan pensiun,” ucap dia.
Meski begitu, dinasnya juga mengedepankan asas praduga tidak bersalah. BKPP Bantul diakui dia akan menunggu proses hukum pidana umum selesai sampai ada keputusan inkrah sebelum nantinya menjatuhkan sanksi disiplin kepada Sri.
Terkait dengan tindakan yang dilakukan Sri Handoyo, Danu menegaskan hal itu mutlak inisiatif pribadi dan tak ada kaitannya dengan instansi tempat Sri bekerja. Meski begitu dia tetap merasa prihatin terhadap ulah Sri Handoyo lantaran bisa merusak citra Pemkab Bantul yang sedang giat membangun integritas dan bebas korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Peringatan yang berlangsung sejak Rabu (13/8/2026) hingga Sabtu (15/8/2026) ini menjadi ruang untuk terus menagih keadilan atas kasus Udin, yang telah mangkrak
Kuasa Gelap: Perjanjian Darah menghadirkan Rephaim, entitas kuno yang memperluas teror hingga satu wilayah. Tayang 8 Oktober 2026.
Polisi mengamankan remaja di Maguwoharjo, Sleman, setelah kecelakaan. Polisi menemukan celurit 50 cm yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
Indonesia ditahan Malaysia 0-0 di FIFA ASEAN Cup 2026. Media Vietnam menyoroti permainan Garuda setelah Thom Haye dikartu merah.
Pedal rem mobil tiba-tiba keras bisa menandakan masalah pada booster, minyak rem, kampas hingga komponen pengereman lainnya.
Longsor salju menerjang Base Camp Himlung Himal di Nepal. Empat jenazah ditemukan, sementara 12 orang masih hilang.