Emas Antam Tembus Rp2,65 Juta/Gram, Ini Daftar Harga Terbaru
Harga emas Antam naik jadi Rp2.655.000 per gram. Simak daftar lengkap harga emas UBS dan Galeri24 terbaru hari ini.
Ilustrasi korupsi/JIBI
Harianjogja.com, JOGJA- Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY juga menilai tidak perlu ada evaluasi terhadap Keberadaan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D).
Belakangan TP4D diusulkan dibubarkan, sebagai buntut kasus OTT KPK terhadap jaksa Kejari Jogja anggota TP4D Eka Safitra, lantaran diduga menerima suap kasus lelang proyek saluran air hujan senilai Rp10 miliar.
Kepala Kejati DIY Erbagtyo Rohan mengatakan program Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) tetap dipertahankan. Alasannya, selain menjadi program Kejaksaan Agung keberadaan TP4D juga dinilai positif untuk mencegah terjadinya tindakan korupsi di berbagai proyek pemerintah.
Hal itu terbukti, kata Rohan, dua orang dari unsur PNS yang ikut diamankan oleh KPK masing-masing Anggota Badan Layanan Pengadaan, Anggota Pokja Lelang Pengadaan Rehabilitasi Saluran Air Hujan Jalan Supomo Baskoro Ariwibowo dan Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPKP Jogja Aki Lukman Nor Hakim, statusnya tidak dijadikan tersangka oleh KPK.
"Jadi secara instrumen, keberadaan TP4D tidak masalah. Ini hanyalah ulah oknum. Kami sudah klarifikasi empat jaksa lainnya yang turut bertugas mengawasi objek yang sama dalam TP4D di Kejari Jogja," katanya.
Hal senada disampaikan oleh Gubernur DIY Sri Sultan HB X. Menurut Sultan, keberadaan TP4D tidak perlu dihilangkan. Alasannya, apa yang selama ini dilakukan TP4D sudah berjalan sesuai mekanisme dan standar operasional prosedur. "Tidak semua TP4D memiliki trackrecord yang jelek. Ini kan hanya melibatkan oknum. Kalau dievaluasi ya seperti apa. Harapan saya masalah seperti ini tidak terjadi lagi," tandasnya.
Menurut Sultan, Pemda DIY dan Kejati DIY justru bersinergi. Jika ada persoalan hukum yang dihadapi DIY maka Kejati selalu membantu dan memberikan bantuan hukum. Kemarin, Pemda DIY menandatangani MoU dengan Kejati terkait persoalam hukum baik bersifat perdata ataupun administrasi negara. "Kami minta bantuan Kejati agar ASN tudak khawatir untuk mengerjakan proyek-proyek yang dijalankan. Agar tidak melakukan penyimpangan, takut dituduh korupsi atau penyalahgunaan wewenang, sebelumnya dikonsultasikan dulu," kata Sultan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Harga emas Antam naik jadi Rp2.655.000 per gram. Simak daftar lengkap harga emas UBS dan Galeri24 terbaru hari ini.
Dua pendaki yang viral karena menaiki Tugu Triangulasi Gunung Merbabu diberi sanksi pembinaan oleh BTNGMb dan diwajibkan membuat video permintaan maaf.
Kemendag menargetkan Indonesia Shopping Festival 2026 mencatat transaksi Rp38 triliun dengan 407 pusat belanja dan diskon hingga 80 persen.
Pembangunan Jembatan Garuda di Gunungkidul bertambah menjadi sembilan titik. Program ini ditargetkan mencapai 11 jembatan pada 2026.
Pemkab Sleman bersama Satgas Pangan Polresta Sleman memperkuat pengawasan stok dan harga bahan pokok guna menjaga stabilitas pasokan pangan di wilayah Sleman.
Penyaluran Dana Penguatan Modal Sleman 2026 mencapai Rp6,3402 miliar atau 32,31% dari total plafon Rp19,625 miliar.