Tertib Arsip Persempit Celah Penyimpangan Anggaran
Pengelolaan arsip yang tertib dan autentik dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mempersempit celah penyimpangan anggaran di lingkungan pemerintahan
Budi Suhartatik (dua dari kiri) tersangka penipuan dengan menjadi calo CPNS Polda DIY saat di Mapolres Bantul, Kamis (29/8/2019)./Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL—Budi Srihartati, 47, warga Pulomerak, Cilegon, Banten, nama lengkap perempuan yang ditangkap aparat Polres Bantul, lantaran menjadi calo CPNS Polda DIY yang ditangkap oleh Satuan Reskrim Polres Bantul, ternyata tak hanya sekali beraksi. Ibu rumah tangga yang tinggal mengontrak berpindah-pindah tersebut bahkan pernah dijatuhi hukuman oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Wates.
Berdasarkan hasil penelusuran, Budi Srihartati pernah dijatuhi hukuman selama empat bulan karena kasus penipuan beberapa kali. Putusan tersebut tertuang di laman Pengadilan Negeri (PN) Wates dengan Nomor Putusan 136/Pid.B/2013/PN.Wt. Kasus penipuan itu diungkap oleh Polsek Kasihan.
Iptu Rusyanto, salah satu penyidik Polres Bantul yang menangani kasus penipuan Budi Srihartati membenarkan bahwa tersangka Srihartati pernah dihukum penjara di Rumah Tahanan Kelas IIB Wates. "Iya benar, tersangka kena [hukuman kurungan] tiga atau empat bulan kalau tidak salah," kata Rusyanto, Kamis (29/8/2019).
Rusyanto mengatakan tersangka dinilai pandai mengelabuhi korban. Tempat tinggal tersangka juga berpindah-pindah. Pernah di Kulonprogo, Gunungkidul, dan Bantul. Dalam kasus yang ditangani Polres Bantul, Srihartati menipu korban dengan modus bisa membantu proses pendaftaran menjadi staf di Polda DIY.
Kasus penipuan itu terjadi pada 30 Juli lalu. Namun korban asal Bawuran Pleret, Bantul, baru melapor ada 20 Agustus setelah tersangka pergi dari rumah kontrakan di Bawuran. Dua hari krmudian polisi menciduk tersangka di salah satu penginapan di wilayah Banyimas, Jawa Tengah.
Sementara itu Srihartati menampik disebut lebih dari sekali menipu. Ia mengaku baru pertama kali menipu karena kepepet kebutuhan. Ibu rumah tangga yang sehari-harinya bekerja tukang kredit berbagai kebutuhan rumah tangga itu juga menampik menggunakan semua uang hasil penipuan sendiri. "Uang juga saya pakai bersama korban juga. Ada yang digunakan untuk acara 17 Agustusan di kampung," kata Sri Hartati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pengelolaan arsip yang tertib dan autentik dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mempersempit celah penyimpangan anggaran di lingkungan pemerintahan
Prakiraan cuaca DIY Selasa, 29 September 2026: mayoritas cerah berawan, suhu 22–34°C, kelembapan 44–98 persen. Cek rincian per kecamatan.
Pemkab Kulonprogo merotasi sejumlah pejabat dan mengisi jabatan kosong dengan mengoptimalkan manajemen talent pool ASN.
Maarten Paes menyebut suporter menjadi pemain ke-11 Timnas Indonesia saat bermain 10 orang melawan Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026.
Jadwal KSPN Jogja ke Gunungkidul Senin 29 September 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini.
Kemenkop menjelaskan alasan manajer Kopdes Merah Putih tak selalu ditempatkan sesuai domisili dan mekanisme penempatannya.