BP Tapera Tebar Rp8,83 Triliun Buat Pejuang KPR, Ini Realisasinya
Selama Januari 2024-awal Mei 2024, BP Tapera telah menyalurkan dana untuk kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi sebesar Rp8,83 triliun.
Ilustrasi./Solopos-Nicolous Irawan
Harianjogja.com, KULONPROGO-- Upaya penanggulangan kawasan kumuh di Kulonprogo tidak akan berhasil jika masyarakat masih abai terhadap kondisi lingkungan. Aktivitas masyarakat dalam membuang sampah atau limbah secara sembarangan yang berpotensi membuat satu wilayah jadi kumuh perlu dihentikan.
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kulonprogo, yang juga bagian dari Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) Kulonprogo, Suharjoko mengungkapkan kendala terbesar yang dihadapi pihaknya dalam upaya menanggulangi kawasan kumuh adalah perilaku masyarakat.
Hingga saat ini, masih dijumpai oknum yang membuang sampah atau limbah sembarang. Aktivitas seperti inilah yang membikin kawasan kumuh banyak bermunculan di Kulonprogo. Jika dibiarkan bukan tidak mungkin akan muncul kawasan kumuh baru.
"Perilaku masyarakat memang menjadi kendala besar dalam menanggulangi kawasan kumuh. Perilaku di sini, maksudnya tentang budaya membuang sampah dan limbah sembarangan," kata Suharjoko, Kamis (19/9/2019).
Ada tujuh aspek kekumuhan. Dua di antaranya yang berkaitan dengan perilaku masyarakat yaitu kondisi drainase lingkungan dan kondisi pengelolaan persampahan. Sarpras drainase dan persampahan dikatakan baik apabila kondisi fisik, fungsi dan kualitasnya terjaga.
Namun, jika peran masyarakat untuk menjaga kedua fasilitas tersebut rendah, seperti masih membuang sampah sampah atau limbah sembarang sehingga mengakibatkan mampet, maka wilayah di mana kedua sarpras itu dibangun sudah masuk kategori kumuh.
Untuk meminimalisir hal tersebut, Pemkab rutin mengadakan sosialisasi ke masyarakat. Sosialisasi dilakukan lewat sejumlah kegiatan baik dari Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) maupun program-program penanggulangan kawasan kumuh dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Langkah ini juga didasari Perda Kabupaten Kulonprogo nomor 9/2017 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh. "Sehingga program penting kami adalah peningkatan SDM masyarakat agar memahami persoalan ini," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Selama Januari 2024-awal Mei 2024, BP Tapera telah menyalurkan dana untuk kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi sebesar Rp8,83 triliun.
Maskapai penerbangan Eropa mulai memangkas penerbangan akibat lonjakan harga bahan bakar jet yang membuat sejumlah rute tidak lagi menguntungkan.
Meta menghadirkan fitur Incognito Chat AI di WhatsApp dengan teknologi Pemrosesan Privat untuk menjaga kerahasiaan percakapan pengguna.
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terkait dugaan korupsi pemerasan OPD.
Mendag Budi Santoso memastikan impor bahan baku plastik berupa nafta dari AS mulai masuk Indonesia pada pertengahan Mei 2026.
Kemenkes mengingatkan cara aman menyimpan dan mengolah daging kurban agar terhindar dari bakteri dan penyakit zoonosis saat Iduladha.