Kasus Bertambah, Cek Data Covid-19 di DIY 18 Maret
Kasus Covid-19 di DIY kembali melonjak. Pada Kamis (18/3/2021), gugus tugas setempat melaporkan penambahan kasus baru sebanyak 257.
Sejumlah petugas tengah mengecek kelaikan angkutan umum di UPPKB Kulwaru, Jalan Nasional III, Desa Triharjo, Kecamatan Wates, Senin (7/10/2019). /Harian Jogja-Jalu Rahman Dewantara
Harianjogja.com, KULONPROGO-- Angkutan umum yang melanggar aturan overdimension overload (ODOL) masih jamak ditemui di wilayah DIY dan Jawa Tengah.
Hal itu mendasari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah X Provinsi Jawa Tengah-DIY Kementerian Perhubungan mengadakan pengawasan di sejumlah Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB), termasuk di UPPKB Kulwaru, Jalan Nasional III, Desa Triharjo, Kecamatan Wates, Senin (7/10/2019).
Kepala Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, BPTD Wilayah X Provinsi Jawa Tengah-DIY, Dhoni Sutrisno, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan yang disebabkan karena kendaraan menyalahi aturan ODOL.
Adanya kecelakaan yang melibatkan angkutan umum menurutnya bermula dari kelalaian atau kesengajaan pemilik kendaraan dalam memodifikasi angkutannya tidak sesuai dengan kapasitas dan dimensi kendaraan.
"Setiap angkutan kan sudah ada aturan ODOLnya, kalau tidak sesuai dengan ODOL tentu potensi terjadi kecelakaan lebih tinggi, laju kendaraan dikhawatirkan tidak stabil," ujar Dhoni di sela-sela pengawasan, Senin pagi.
Adapun dalam pengawasan di UPPKB Kulwaru, BPTD merazia ratusan angkutan barang dan penumpang. Angkutan yang kedapatan melanggar ODOL atau tidak memenuhi kelaikan jalan termasuk administrasi seperti izin trayek langsung ditindak di tempat.
"Yang diperiksa untuk barang itu penindakan ODOL, kita cek itu semua. Untuk penumpang kita cek izin trayeknya, kartu pengawasan termasuk kelengkapan kendaraan itu sendiri misal lampu, sabuk pengaman, rem, ban sampai ketersediaan alat pemadam api ringan," paparnya.
Pengawasan ini melibatkan sejumlah pihak, mulai dari satuan polisi pamong praja, kepolisian serta polisi militer. Karena sidang terhadap pelanggar dilakukan di lokasi, BPTD turut menggandeng unsur kejaksaan negeri setempat. "Setelah ini kita ada beberapa titik lagi yang akan dilakukan sama seperti hari ini. Kami akan lakukan sampai beberapa hari ke depan," jelasnya.
Salah satu sopir truk, yang terjaring razia ini adalah Seno Setyawan, 30. Surat Izin Mengemudi (SIM) miliknya diketahui telah mati. "Tadi kena karena SIM saya mati, kalau kendaraan sih aman-aman saja, tidak menyalahi aturan," ujarnya.
Seno mengaku sudah biasa dengan razia seperti ini. Dalam sebulan biasanya ada sampai tiga kali. Meski dapat dibilang cukup sering, Seno mengaku tak keberatan apalagi terganggu mengingat kegiatan ini untuk kebaikan bersama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus Covid-19 di DIY kembali melonjak. Pada Kamis (18/3/2021), gugus tugas setempat melaporkan penambahan kasus baru sebanyak 257.
BPBD Gunungkidul belum menetapkan siaga darurat kekeringan meski musim kemarau 2026 sudah dimulai sejak akhir April.
BNPB melaporkan banjir melanda Sulawesi Tengah, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat akibat hujan deras, ribuan rumah terendam.
KPK mendalami dugaan aliran uang kepada Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo lewat pemeriksaan sembilan saksi.
Anwar Ibrahim mendesak Israel segera membebaskan aktivis Global Sumud Flotilla yang ditahan saat membawa bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Polresta Sleman kembali membuka peluang restorative justice dalam kasus Shinta Komala terkait dugaan penggelapan iPhone 14.