Dicoret dari PKH, 164 KK di Bantul Dapat Bantuan Khusus
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Sebanyak 164 keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial yang dicoret dari daftar penerima bantuan mendapat bantuan keuangan khusus (BKK) dari Pemkab Bantul dengan besaran Rp3 juta per keluarga.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Bantul, Didik Warsito, mengatakan 164 KPM PKH yang menerima BKK merupakan graduasi PKH natural exit atau peserta PKH yang dicoret secara otomatis karena sudah tidak memenuhi komponen bantuan PKH meski kondisinya masih miskin.
Advertisement
Setidaknya ada empat komponen yang harus dipenuhi penerima bantuan PKH, yakni ibu hamil, anak balita atau anak prasekolah, memiliki anak sekolah SD hingga SMA, dan lanjut usia serta disabilitas berat.
“Untuk menyelamatkan peserta PKH yang natural exit ini Bupati Bantul menyediakan bantuan keuangan khusus,” kata Didik seusai acara penyerahan bantuan sosial kepada Wanita Rawan Sosial Ekonomi (WRSE) dan Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif Program Keluarga Harapan di kompleks Pemkab Bantul, Senin (7/10).
Didik mengatakan BKK sebesar Rp3 juta itu harus digunakan untuk usaha. Bahkan calon penerima harus memiliki embrio usaha di bidang kuliner, sayuran, gorengan, atau toko kelontong, atau semua jenis usaha kecuali usaha sektor peternakan.
Dijelaskan Didik peserta PKH natural exit selalu ada tiap bulannya karena proses validasi data kepesertaan PKH. Selain peserta PKH yang tercoret, ada juga peserta PKH yang mengundurkan diri secara mandiri yang totalnya mencapai 1.350 kepala keluarga. Mereka mengundurkan diri karena merasa sudah mampu. “Harapannya yang graduasi mandiri ini bertambah terus. Dua bulan lalu angkanya masih 800 orang sekarang sudah tembus 1.350 orang. Ada penambahan cukup lumayan,” ujar Didik.
Tak hanya memberi bantuan bagi peserta PKH yang tercoret, Pemkab Bantul juga memberikan bantuan kepada 145 orang WRSE dengan nilai Rp2 juta tiap orang. Berbeda dengan graduasi PKH natural exit, WRSE masih tercatat sebagai peserta PKH, namun wanita tersebut menjadi tulang punggung keluarga atau janda sehingga bantuan PKH dianggap belum mencukupi.
Bupati Bantul Suharsono mengatakan BKK untuk anggota PKH yang tercoret dan WRSE merupakan salah satu bentuk komitmen Pemkab Bantul dalam memperhatikan masyarakat yang tidak mampu. Suharsono mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk terjun langsung ke lapangan memantau masyarakat dan mengevaluasi data masyarakat kurang mampu, serta mendengarkan keluh kesah warga. “Bantuan ini harus digunakan sesuai kebutuhan dan peruntukan sekaligus bermanfaat dalam meningkatkan perekonomian keluarga,” kata Suharsono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemerintah Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Kronologi Truk Box Tabrak Motor di Jalan Turi-Tempel yang Tewaskan Satu Orang
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Hari Ini, Kamis 21 November 2024
- Pilkada Bantul: TPS Rawan Gangguan Saat Pemungutan Suara Mulai Dipetakan
- BPBD Bantul Sebut 2.000 KK Tinggal di Kawasan Rawan Bencana Longsor
- Dua Bus Listrik Trans Jogja Senilai Rp7,4 Miliar Segera Mengaspal
Advertisement
Advertisement