Advertisement
Dicoret dari PKH, 164 KK di Bantul Dapat Bantuan Khusus

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Sebanyak 164 keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial yang dicoret dari daftar penerima bantuan mendapat bantuan keuangan khusus (BKK) dari Pemkab Bantul dengan besaran Rp3 juta per keluarga.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Bantul, Didik Warsito, mengatakan 164 KPM PKH yang menerima BKK merupakan graduasi PKH natural exit atau peserta PKH yang dicoret secara otomatis karena sudah tidak memenuhi komponen bantuan PKH meski kondisinya masih miskin.
Advertisement
Setidaknya ada empat komponen yang harus dipenuhi penerima bantuan PKH, yakni ibu hamil, anak balita atau anak prasekolah, memiliki anak sekolah SD hingga SMA, dan lanjut usia serta disabilitas berat.
“Untuk menyelamatkan peserta PKH yang natural exit ini Bupati Bantul menyediakan bantuan keuangan khusus,” kata Didik seusai acara penyerahan bantuan sosial kepada Wanita Rawan Sosial Ekonomi (WRSE) dan Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif Program Keluarga Harapan di kompleks Pemkab Bantul, Senin (7/10).
Didik mengatakan BKK sebesar Rp3 juta itu harus digunakan untuk usaha. Bahkan calon penerima harus memiliki embrio usaha di bidang kuliner, sayuran, gorengan, atau toko kelontong, atau semua jenis usaha kecuali usaha sektor peternakan.
Dijelaskan Didik peserta PKH natural exit selalu ada tiap bulannya karena proses validasi data kepesertaan PKH. Selain peserta PKH yang tercoret, ada juga peserta PKH yang mengundurkan diri secara mandiri yang totalnya mencapai 1.350 kepala keluarga. Mereka mengundurkan diri karena merasa sudah mampu. “Harapannya yang graduasi mandiri ini bertambah terus. Dua bulan lalu angkanya masih 800 orang sekarang sudah tembus 1.350 orang. Ada penambahan cukup lumayan,” ujar Didik.
Tak hanya memberi bantuan bagi peserta PKH yang tercoret, Pemkab Bantul juga memberikan bantuan kepada 145 orang WRSE dengan nilai Rp2 juta tiap orang. Berbeda dengan graduasi PKH natural exit, WRSE masih tercatat sebagai peserta PKH, namun wanita tersebut menjadi tulang punggung keluarga atau janda sehingga bantuan PKH dianggap belum mencukupi.
Bupati Bantul Suharsono mengatakan BKK untuk anggota PKH yang tercoret dan WRSE merupakan salah satu bentuk komitmen Pemkab Bantul dalam memperhatikan masyarakat yang tidak mampu. Suharsono mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk terjun langsung ke lapangan memantau masyarakat dan mengevaluasi data masyarakat kurang mampu, serta mendengarkan keluh kesah warga. “Bantuan ini harus digunakan sesuai kebutuhan dan peruntukan sekaligus bermanfaat dalam meningkatkan perekonomian keluarga,” kata Suharsono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Daftar Terbaru Hargga BBM di Semua SPBU Per Kamis 10 April 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo Jogja Terbaru Hari Ini, Kamis 10 April 2025, Berangkat dari Stasiun Palur hingga Tugu Jogja
- MTsN 6 Bantul Raih Juara Umum Lomba Islamic Science And Art (ISnA) Competition UIN Sunan Kalijaga
- Festival Klangenan Bantul Resmi Ditutup, Catat Transaksi Rp1,2 Miliar
- Pengamanan Lebaran 2025 di Bantul Lancar, Kapolres Apresiasi Personel dan Warga
- Sejumlah Pegawai Pemkab Sleman Terlambat Masuk Kerja di Hari Pertama usai Libur Lebaran
Advertisement