Advertisement

Mandiri Ekonomi, 306 Keluarga di Kota Jogja Mundur dari PKH

Jumali
Selasa, 06 Januari 2026 - 12:47 WIB
Jumali
Mandiri Ekonomi, 306 Keluarga di Kota Jogja Mundur dari PKH Warga mengantri mengambil dana Program Keluarga Harapan (PKH). - Bisnis/Paulus Tandi Bone

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA–Sebanyak 306 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Jogja mengajukan graduasi mandiri pada 2025 karena kondisi ekonomi dinilai sudah stabil.

Kepala Seksi Jaminan dan Bantuan Sosial Dinsosnakertrans Kota Jogja, Tri Oktavia Marjani, mengungkapkan bahwa graduasi ini lahir dari kesadaran KPM. Banyak keluarga yang berhasil memutar dana bantuan PKH menjadi modal usaha mikro hingga berkembang pesat.

Advertisement

"Mandiri itu di dalam keluarganya sudah ada yang bekerja, penghasilan lebih stabil. Bantuan PKH yang diterima sebagian ditabung dan dimanfaatkan sebagai modal usaha," jelas Okta, dikutip dari laman resmi Pemkot Jogja, Selasa (6/1/2026).

Angka 306 KPM ini melanjutkan tren positif tahun sebelumnya. Pada 2024, tercatat sekitar 500 KPM telah lulus, baik melalui graduasi mandiri maupun graduasi alami (karena hilangnya komponen kepesertaan seperti anak sekolah atau lansia).

Pemerintah memastikan bahwa KPM yang telah graduasi mandiri memiliki ketahanan ekonomi yang teruji. Melalui asesmen ketat oleh pendamping di lapangan, sejauh ini belum ditemukan kasus keluarga yang sudah lulus kembali masuk menjadi penerima bantuan.

Keberhasilan ini tidak lepas dari edukasi berkelanjutan oleh para pendamping. Melalui pertemuan rutin, warga diberi pemahaman bahwa bansos bersifat sementara dan bertujuan sebagai jembatan menuju kemandirian.

"Pendamping menumbuhkan kesadaran bahwa masih ada warga lain yang lebih membutuhkan. Bagi yang sudah mampu, diharapkan berbagi kesempatan dengan cara graduasi mandiri," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Menko Yusril: Kritik Boleh, Hinaan Bisa Dipidana di KUHP Baru

Menko Yusril: Kritik Boleh, Hinaan Bisa Dipidana di KUHP Baru

News
| Rabu, 07 Januari 2026, 22:47 WIB

Advertisement

Kelas Menengah Jadi Penopang Utama Wisata Nasional

Kelas Menengah Jadi Penopang Utama Wisata Nasional

Wisata
| Rabu, 07 Januari 2026, 14:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement