Advertisement
Beli Rokok Pakai Dana PKH, Siap-siap Dicabut dari Daftar Penerima Manfaat

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di Gunungkidul tahap kedua sudah mulai dicairkan sejak 14 Juni 2025. Diharapkan bantuan dipergunakan dengan bijak sesuai dengan peruntukannya masing-masing.
Sekretaris Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Sosial-P3A) Gunungkidul, Nurudin Araniri mengatakan, bantuan PKH dicairkan setiap tiga bulan sekali. Hingga pertengahan Juni ini sudah ada dua kali pencairan.
Advertisement
Tahap pertama untuk Januari-Maret sudah dicairkan dengan total penerima sebanyak 51.260 kepala keluarga. Adapun pencairan tahap kedua untuk April-Juni juga sudah dicairkan mulai 14 Juni 2025.
BACA JUGA: Terbaru! 3 Cara Mengecek Nama Perima Bansos PKH dan BPNT 2025
“Prosesnya langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima manfaat. Untuk data penerima tahap kedua, masih kami kumpulkan, tapi yang jelas bantuan sudah dicairkan,” kata Nurudin saat dihubungi, Rabu (18/6/2025).
Menurut dia, besaran bantuan yang diberikan dalam setiap keluarga tidak sama. Hal ini tak lepas ada beberapa indikator untuk menentukan besaran yang diterima.
Indeks bansos PKH terdiri dari ibu hamil dengan besaran bantuan Rp750.000 sekali pencairan; anak usia dini besarannya Rp750.000; satu anak SD besaran bantuan Rp225.000. Komponen lainnya ada anak SMP besaran bantuan Rp375.000; anak SMA sebesar Rp500.000 serta lansia dan anak-anak disabilitas masing-masing Rp600.000.
“Besaran bantuan ini diberikan setiap tiga bulan sekali. Kalau didalam keluarga ada ibu hamil, anak bersekolah dan lansia, maka jumlah bantuan akan lebih banyak,” katanya.
Nurudin berharap para penerima manfaat bisa menggunakan bantuan dengan bijak dan sesuai dengan peruntukannya. Ia mengingatkan, bantuan tidak boleh untuk membeli rokok atau barang-barang yang tak diperlukan guna mencukupi kebutuhan sehari-hari.
“Tentu ada pengawasan dari pendamping PKH. Kalau terbukti ada penyelewengan, maka bisa diusulkan untuk diberhentikan sebagai penerima bantuan,” katanya.
Koordinator PKH Gunungkidul, Herjun Pangaribowo mengatakan, dalam setahun ada empat kali pencairan PKH. Hingga sekarang sudah dicairkan untuk bantuan tahap kedua.
Meski demikian, ia mengakui, data yang diterima baru sebatas penerima manfaat di tahap pertama sebanyak 51.260 penerima. Total PKH yang disalurkan di termin pertama mencapai Rp25 miliar.
“Untuk tahap kedua datanya masih dalam proses rekap di aplikasi SIKS-NG. Yang jelas, kami terus melakukan pendampingan untuk memastikan bantuan bisa tepat sasaran,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Gunungkidul Ajukan Bantuan Rp107 Miliar untuk Selesaikan Pembagunan Jalan Wisata Kepek-Ngobaran
- HUT Bhayangkara, Polda DIY Gelar Layanan Kesehatan Gratis
- Bank Sampah Berseri 35 Bumijo Berdayakan Warga untuk Membuat Produk Kreasi
- Tren Kejadian Kebakaran di Sleman Meningkat dalam 5 Tahun Terakhir
- Pembahasan Raperda Pertambangan Belum Libatkan Masyarakat
Advertisement
Advertisement