Adu Banteng Dua Truk di Sragen, Tiga Orang Terluka
Dua truk adu banteng di Sragen Wetan, tiga awak luka dan dirawat di RSUD. Diduga akibat pengemudi kurang konsentrasi.
Sejumlah nelayan saat mengadu ke DPRD Gunungkidul, Selasa 98/10/2019)./Harian Jogja-Muhammad Nadhir Attamimi
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Paguyuban nelayan Gunungkidul yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) DIY menyambangi DPRD Gunungkidul, Selasa (8/10/2019). Mereka datang menyampaikan keluhan terkait sulitnya memperoleh BBM untuk melaut.
Sekretaris DPD HNSI DIY, Gamal Asghar, mengungkapkan para nelayan hanya ingin dipermudah untuk mendapatkan BBM bersubsidi. Ia mengakui nelayan di Gunungkidul sudah mengurus dan mengantongi izin resmi dari instansi terkait.
"Kalau kami sudah mendapatkan izin seharusnya kami juga dipermudah saat membeli BBM di SPBU. Nyatanya, meski izin sudah lengkap tapi SPBU tidak mau melayani nelayan dengan alasan takut melanggar hukum," kata Gamal, Selasa.
Gamal mengungkapkan ada dua jenis BBM bersubsidi yang dibutuhkan nelayan yakni solar sebanyak 43.000 liter atau 43 ton perbulan untuk operasional kapal berukuran di atas 5 Gross Ton (GT) dan dibawah 30 GT. Sedangkan untuk premium kebutuhannya 180.000 liter atau 180 ton per bulan untuk nelayan dengan perahu motor tempel (PMT).
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Gunungkidul, Krisna Berlian, menginginkan agar pertemuan melibatkan semua pihak sehingga tercapai titik temu untuk pemecahan masalah.
Menurut Krisna, permasalahan terkait perizinan merupakan kewenangan Pemda DIY, sehingga DKP Gunungkidul tidak bisa menabrak aturan yang berlaku. Kecuali ada ketentuan khusus tentang rekomendasi yang tidak menyalahi aturan. "Mestinya yang proaktif mengeluarkan izin Dinas Kelautan dan Perikanan DIY," kata dia.
Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menyatakan jajarannya siap menerbitkan beberapa rekomendasi. Pertama, rekomendasi kepada kepala pelabuhan untuk nelayan yang memiliki surat-surat perizinan lengkap bisa mengambil BBM bersubsidi.
Kedua, meminta kepada HNI DIY untuk mendata jumlah kebutuhan BBM bagi para nelayan agar jelas dan transparan siapa saja yang berhak mendapatkannya.
"Sehingga kalau nelayan menyampaikan kebutuhan perbulan dan kepala pelabuhan merekomendasikan, saya rasa masalah selesai, tapi nelayan yang tidak berizin, suratnya tidak lengkap tidak boleh meminta hal yang sama," kata Endah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dua truk adu banteng di Sragen Wetan, tiga awak luka dan dirawat di RSUD. Diduga akibat pengemudi kurang konsentrasi.
Wali Kota Solo Respati Ardi mengevaluasi petugas keamanan Stadion Manahan setelah kasus hilangnya sepeda Polygon viral di media sosial.
Polres Jayawijaya mencatat 24 korban tenggelam akibat jembatan gantung Wouma putus di Wamena berhasil dievakuasi tim gabungan.
Polresta Sleman buka suara soal curhatan Shinta Komala yang mengaku jadi korban kriminalisasi terkait dugaan penggelapan iPhone.
Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menunda keberangkatan 89 calon haji nonprosedural yang memakai visa kerja hingga iqama.
Veda Ega Pratama tetap berada di posisi lima besar klasemen Moto3 2026 usai finis kedelapan pada seri Catalunya di Spanyol.