DPRD Gunungkidul Siapkan Perda Reklame, Bidik Optimalisasi PAD
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
Suasana belajar di kelas 2A dan 2B di SD Negeri Semanu. Rombongan belajar ini terpaksa digabung karena ada aksi mogok yang dilakukan FHSN, Senin (15/10/2018)./Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Pembatalan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) disayangkan oleh forum guru honorer sekolah negeri (FHSN) Gunungkidul.
Pasalnya,jalur ini sebagai satu-satunya cara bagi guru yang berusia di atas 35 tahun agar bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah.
Ketua FHSN Gunungkidul, Aris Wijayanto, mengatakan pihaknya menyayangkan keputusan pemerintah meniadakan rekrutmen P3K di tahun ini. Padahal sempat ada info akan dibukanya lagi rekrutmen tenaga P3K.
"Tapi ternyata malah dibatalkan sehingga kami menyayangkan kebijakan itu," kata Aris kepada wartawan, Senin (28/10/2019).
Menurut dia, kekecewaan ini disuarakan karena rekrutmen P3K menjadi satu-satunya jalan untuk bisa menjadi pegawai pemerintah. Aris menjelaskan, proses rekrutmen CPNS memiliki syarat berusia dibawah 35 tahun.
Sedangkan fakta di lapangan banyak honorer maupun guru tidak tetap yang usianya melebihi persyaratan CPNS. "Harapannya ada solusi. Mudah-mudahan menteri baru bisa memberikan yang terbaik," tuturnya.
Aris menuturkan, selama ini upaya memberikan kesejahteraan bagi honorer, GTT atau PTT masih sangat kurang. Padahal, menurut dia, dari sisi beban kerja tidak kalah dengan guru-guru PNS.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Sigit Purwanto mengatakan rekrutmen pada tahun ini hanya untuk CPNS. Adapun formasi yang diberikan Pemerintah Pusat sebanyak 345 lowongan. "Semua untuk CPNS, sedang untuk P3K ditiadakan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
Kejagung memastikan kasus transfer pricing PT Toba Pulp Lestari berbeda dari laporan Purbaya Yudhi Sadewa dan rugikan negara Rp2 triliun.
DPRD DIY mengingatkan warga tidak mudah percaya isu kerusuhan Agustus dan meminta masyarakat lebih cermat memilah informasi.
Prabowo meresmikan 3.395 jembatan TNI-Polri dan 3.000 sumber air bersih TNI AD di seluruh Indonesia pada 13 Agustus 2026.
Gempa Kolombia menewaskan 265 orang dan merusak 53.526 rumah. Presiden Abelardo de la Espriella menetapkan status darurat ekonomi.
DPRD Kulonprogo meminta Pemkab menyiapkan solusi permanen kekeringan, termasuk pemetaan wilayah dan pembangunan sumber air alternatif.