Pilur di 31 Kalurahan, DPRD Gunungkidul Minta Warga Cerdas Memilih
Pilur serentak digelar di 31 kalurahan Gunungkidul September 2026. DPRD meminta warga aktif mengawasi tahapan dan cerdas memilih.
Ilustrasi seleksi pegawai./Antaa
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY tengah bersiap menata birokrasi, terutama berkaitan dengan dengan kepegawaian dengan melakukan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk menghapus pegawai honorer yang merupakan amanat dari UU No. 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sekda DIY, Beny Suharsono mengatakan penghapusan tenaga honorer pada tahun depan tersebut sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat dan bertujuan memberikan kepastian status kepegawaian bagi para pekerja yang selama ini telah mengabdi. "Kami punya tenaga honorer yang disebut tenaga bantu atau naban. Mereka harus punya masa kerja minimal dua tahun dan diberi honor melalui APBD," ujar Beny.
Sebagai solusi atas penghapusan tenaga honorer, Pemda DIY akan membuka seleksi besar-besaran untuk mengisi formasi P3K.
Dengan demikian, para naban yang memenuhi syarat dapat mengikuti seleksi dan berpeluang untuk menjadi P3K. "Maka dengan jumlah naban yang ada sekarang kami dorong supaya dinolkan ya kami buka seleksi betul supaya mereka ikut seleksi," kata Beny.
Salah satu keuntungan menjadi P3K adalah kepastian status kepegawaian yang lebih kuat dibandingkan dengan tenaga honorer. P3K juga memiliki hak yang sama dengan PNS, seperti kesempatan untuk menduduki jabatan struktural dan fungsional.
Menurut Beny, proses penghapusan tenaga honorer dan perekrutan P3K ini juga menjadi tantangan bagi sektor pemerintahan. Sebab jurang antara jumlah ASN yang pensiun dengan perekrutan ASN atau P3K baru kerap tidak mencukupi kebutuhan pegawai setiap tahunnya.
BACA JUGA: PGRI Kawal Kebijakan Penghapusan Guru Honorer pada 2025, Ini Tujuannya
Untuk mengatasi hal ini, Pemda DIY mengaku akan terus berupaya memperjuangkan penambahan formasi ASN. Selain itu penyelesaian status kepegawaian guru yang saat ini masih berada di bawah yayasan dan honorer juga akan dijadikan prioritas ke depannya.
Upaya penghapusan tenaga honorer dan perekrutan P3K ini, kata dia, juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dengan adanya tenaga kerja yang memiliki status kepegawaian yang jelas, diharapkan akan semakin meningkatkan kinerja dan produktivitas aparatur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pilur serentak digelar di 31 kalurahan Gunungkidul September 2026. DPRD meminta warga aktif mengawasi tahapan dan cerdas memilih.
BGN meminta makanan MBG yang tidak layak tidak dikonsumsi dan segera dikembalikan ke SPPG untuk diperiksa dan diinvestigasi.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 13 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Jogja. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
BGN membuka kanal khusus bagi guru untuk melaporkan keluhan, temuan, dan pengaduan terkait pelaksanaan Program MBG di sekolah.
Sebanyak 212 orang berhasil dievakuasi dari kebakaran KMP Putri Yasmin di Selat Lombok. SAR melanjutkan pencarian pada Kamis.
Heatstroke dapat mengancam nyawa saat cuaca panas. Kenali gejala, pertolongan pertama, dan kelompok yang lebih rentan mengalaminya.