Penataan Kawasan Kumuh di Sleman Terkendala Status Tanah Kas Desa
Pemkab Sleman belum bisa menata kawasan kumuh yang berdiri di atas tanah kas desa. Status lahan harus diubah menjadi Sultan Ground terlebih dahulu.
Ilustrasi PNS - Antara
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) menyampaikan adanya kekurangan pegawai di berbagai perangkat daerah di Bumi Handayani.
Kepala Bidang Formasi, Pengembangan, dan Data Pegawai BKPPD Gunungkidul, M. Farid Juni Haryanto mengatakan perangkat daerah kekurangan pegawai. Upaya pemenuhan pegawai semakin sulit karena adanya moratorium perekrutan tenaga harian lepas (THL). “Posisinya sekarang itu semuanya [perangkat daerah] kurang pegawai,” kata Farid dihubungi, Minggu (3/3/2024).
Farid menambahkan THL yang mencapai 1.109 orang pada tahun ini menjadi tambahan pegawai yang membantu berjalannya pemerintahan di Gunungkidul.
Pasalnya, jumah ASN saat ini hanya sekitar 8.500 orang. Sedangkan kebutuhan ASN secara total di Gunungkidul setidaknya 14.500 orang. Ada selisih 6.000 orang yang mana jika dikurangkan dengan jumlah THL masih menyisakan 4.891 orang.
Moratorium perekrutan THL yang berhilir pada wacana penghapusannya mendasarkan pada UU No. 20/ahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Hanya saja sampai saat ini belum ada regulasi turunan yang pasti. “Jumlah THL tidak bisa tambah. Kami prioritas ke pengadaan PPPK. Tapi ya tidak bisa penuh juga karena kurangnya anggaran,” katanya.
Lebih jauh, Farid menyampaikan saat ini BKPPD sedang melakukan entry di Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) terkait dengan kebutuhan ASN. Terkait dengan jumlahnya, dia belum dapat menyebutkan. Hanya saja Farid mengaku Pemerintah Pusat tidak akan menyetujui semua kebutuhan.
BACA JUGA: THL Dihapus, UPT Damkar Kesulitan Merekrut Personel untuk Pos Anyar
Disinggung perihal kurangnya personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) utamanya di UPT Pemadam Kebakaran, Farid menjelaskan akan mengupayakan tambahan dari PPPK.
Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gunungkidul, Purwono mengatakan belum ada perubahan status untuk sebanyak 38 THL yang bekerja di BPBD sementara ini. “Kami sudah tidak bisa merekrut THL. Ke depan perekrutan pegawai BPBD langsung PPPK,” kata Purwono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Sleman belum bisa menata kawasan kumuh yang berdiri di atas tanah kas desa. Status lahan harus diubah menjadi Sultan Ground terlebih dahulu.
Jadwal SIM Keliling Jogja 30 Juni 2026 lengkap dengan lokasi pelayanan, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C, serta jadwal Drive Thru SIM Polresta Jogja.
Prancis mengalahkan Swedia 3-0 pada babak 32 besar Piala Dunia 2026. Kylian Mbappe mencetak dua gol dan membawa Les Bleus ke 16 besar.
KPK memeriksa Dito Ariotedjo untuk mendalami latar belakang pemberian kuota haji tambahan dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul 1 Juli 2026 lengkap dengan lokasi layanan, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C, serta jadwal Satpas Polres Gunungkidul.
Norwegia mengalahkan Pantai Gading 2-1 pada babak 32 besar Piala Dunia 2026 dan akan menghadapi Brasil di babak 16 besar.