Sleman Tunggu Juknis Terkait Perekrutan P3K

Hafit Yudi Suprobo
Hafit Yudi Suprobo Rabu, 13 Februari 2019 21:17 WIB
Sleman Tunggu Juknis Terkait Perekrutan P3K

Ilustrasi PNS./JIBI

Harianjogja.com, SLEMAN--Pemkab Sleman masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia terkait dengan proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala bidang (Kabid) Mutasi Badan Kepegawaian Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan, Wiyanto Widodo, mengatakan jika BKPP Sleman masih menunggu dari Kemenpan RB terkait dengan pelaksanaan pengadaan rekrutmen P3K. "Kami masih menunggu petunjuk pelaksanaan teknis dari pusat, karena sementara surat yang masuk baru surat pemberitahuan rekrutmen PPPK, dan di dalamnya juga tidak diterangkan petunjuk pelaksanaan teknisnya seperti apa, jadi kami sampai saat ini masih menunggu," kata Wiyanto kepada Harian Jogja, Selasa (12/2).

Wiyanto juga mengatakan jika soal anggaran gaji P3K bersumber dari APBD Sleman. "Tapi untuk rinciannya belum ada soal penggajian P3K," katanya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas BKPP Kabupaten Sleman, Suyono, mengatakan jika skema gaji dan tunjangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan berdasarkan pasal 101 ayat 3 dan 4 PP 49 tahun 2018 tentang PPPK.

Sementara itu, Sekretaris BKPP Sleman Anton Sujarwa, mengatakan jika jawatannya juga masih menunggu dari pusat untuk jadwal pelaksanaan rekrutmen P3K.

Anton mengatakan BKPP Sleman juga telah berkoordinasi dengan Kabupaten/Kota dan juga dengan provinsi DIY terkait dengan rekrutmen P3K.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online