BP Tapera Tebar Rp8,83 Triliun Buat Pejuang KPR, Ini Realisasinya
Selama Januari 2024-awal Mei 2024, BP Tapera telah menyalurkan dana untuk kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi sebesar Rp8,83 triliun.
Polisi menjaring beberapa pengendara dalam Operasi Zebra Progo 2019 di Jalan Magelang, Lapangan Denggung, Sleman pada Senin (28/10/2019). /Harian Jogja-Fahmi Ahmad Burhanudin
Harianjogja.com, SLEMAN-- Belum genap sepekan polisi menggelar Operasi Zebra Progo 2019, sudah ada ribuan pelanggar terkena tilang. Paling banyak pelanggar yaitu pengendara di bawah umur yang belum punya SIM.
Kasatlantas Polres Sleman, Mega Tetuko mengatakan Operasi Zebra Progo 2019 sudah digelar sejak 23 Oktober lalu. Operasi akan digelar sampai 5 November nanti. Sampai saat ini, dalam menggelar operasi, pihaknya menerapkan penegakan hukum terpadu.
"Mekanisme terpadu diterapkan, ketika masyarakat melakukan pelanggaran, mereka bisa langsung sidang di tempat, kita koordinasi dengan kejaksaan dan pengadilan," ujar Mega pada Senin (28/10/2019).
Ia mengatakan, sampai Senin (28/10) sudah ada 4.500 pelanggar yang ditilang dalam Operasi Zebra Progo di Sleman. Dari 4.500 pelanggaran tersebut, paling banyak mereka yang melanggar karena berkendara di bawah umur atau tidak mempunyai SIM.
Menurut Mega, banyak pelajar yang di bawah umur diperbolehkan orang tuanya untuk membawa motor ketika pergi ke sekolah. Atau, masih ada juga ditemukan, warga yang malas mengurusi SIM namun ia tetap berkendara.
Pihaknya sudah sering lakukan sosialisasi pada pihak sekolah agar anak di bawah umur diusahakan tidak membawa kendaraan ke sekolah atau diantar orang tuanya. Begitu pun dengan pelayanan surat-surat kendaraan, untuk mempermudah, ada SIM keliling dan Samsat keliling yang siap memberikan pelayanan bagi para pengendara untuk mengurusi kelengkapan surat-surat untuk berkendara.
"Di tempat kami lakukan operasi, mereka yang masa berlaku surat-suratnya habis, setelah sidang di tempat bisa ke SIM keliling atau Samsat Keliling," ungkap Mega.
Kabid humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, mengatakan, selain pelanggaran pengendara di bawah umur, pelanggaran lainnya yang ditemui dalam Operasi Zebra Progo antara lain melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, melanggar rambu, atau penggunaan ponsel saat berkendara.
Berdasarkan data yang dihimpun Polda DIY, dalam sehari saja, pada Sabtu (26/10/2019) misalnya, di wilayah DIY polisi telah menerapkan 2.566 e-tilang ke pengendara yang melanggar.
Dari 2.566 e-tilang itu, paling banyak terjadi pada pengendara di bawah umur sebanyak 614 kasus. Kasus lainnya seperti melawan arus total ada 443 kasus, tidak menggunakan helm 408 kasus, karena melanggar rambu 134 kasus, dan berkendara sambil menggunakan ponsel sebanyak 111 kasus.
Salah satu pengendara yang ketilang saat Operasi Zebra Progo di Jalan Magelang, Lapangan Denggung, Sleman, Yeni Widi mengaku, setelah ditilang ia berharap bisa dijadikan pembelajaran ke depan agar selalu siaga surat-surat kendaraan. Saat ditilang STNKnya tidak ia bawa karena terburu-buru.
"Mau ke Magelang dari Jogja, ini jadi pembelajaran saja. Langsung sidang di tempat," ujar perempuan berusia 21 tahun itu, pada Senin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Selama Januari 2024-awal Mei 2024, BP Tapera telah menyalurkan dana untuk kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi sebesar Rp8,83 triliun.
Jadwal terbaru Prameks Jogja–Kutoarjo 2026 lengkap. Simak jam keberangkatan, tips hindari kehabisan tiket, dan jam sibuk penumpang.
Jadwal DAMRI Jogja ke YIA 2026 lengkap dengan tarif Rp80.000. Transportasi praktis, nyaman, dan bebas ribet menuju bandara.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA 2026 dari Tugu Jogja ke bandara. Solusi cepat, bebas macet, dan tepat waktu untuk kejar pesawat.
Cek jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 16 Mei 2026 dari Palur hingga Jogja. Tarif Rp8.000, berangkat pagi hingga malam.
Libur panjang akhir pekan dorong wisata Sleman naik. Merapi, Kaliurang hingga Prambanan diprediksi jadi tujuan favorit.