Advertisement
Jumlah Kendaraan di Jogja Terus Bertambah, Rekayasa Lalu Lintas Jadi Solusi
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Kepadatan volume kendaraan bermotor terutama di wilayah Kota Jogja tidak bisa diimbangi dengan penambahan ruas jalan baru. Untuk mengatasi arus kendaraan yang terus bertambah, Dinas Perhubungan (Dishub) hanya bisa melakukan rekayasa lalu lintas.
Kepala Dishub DIY Sigit Sapto Raharjo mengatakan tingginya volume kendaraan di kawasan Jogja tidak hanya disebabkan oleh pertumbuhan kendaraan di DIY saja. Penambahan volume kendaraan juga terjadi akibat migrasi masyarakat dari luar daerah yang bekerja di wilayah DIY.
Advertisement
Diakuinya, jalanan di DIY juga menjadi pintu perlintasan baik kendaraan dari Purworejo yang akan ke Solo, maupun kendaraan dari Magelang ke Jogja.
"Termasuk kendaraan wisatawan. Ini karena status DIY sebagai kawasan wisata sehingga berdampak pada meningkatnya volume kendaraan," katanya kepada Harianjogja.com.
Di sisi lain, katanya, pertumbuhan volume kendaraan bermotor di wilayah DIY juga tidak bisa dihindari. Setiap tahun, jumlah kendaraan baru terus bertambah. Di Kota Jogja saja, kata Sigit, rata-rata setiap tahun ada penambahan mobil baru sekitar 4% dan sepeda motor baru sekitar 6%. Jumlah tersebut belum termasuk data dari empat kabupaten lainnya di DIY.
"Jumlah kendaraan bermotor saat ini di Jogja sekitar 1,8 juta unit. Pertahun bertambah sekitar 4 persen untuk mobil dan enam persen untuk motor. Itu baru di Kota," katanya.
Dishub hanya bisa melakukan rekayasa lalu lintas untuk merespon pertumbuhan kendaraan bermotor di Kota Jogja. Sebab untuk menambah jalan hal itu dinilai sangat mustahil melihat kondisi Kota Jogja.
"Yang bisa dilakukan selama ini hanya dengan rekayasa lalu lintas. Beberapa ruas jalan sudah direkayasa, mungkin ke depan juga ada rekayasa jalan lainnya," katanya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah DIY, Bambang Wisnu Handoyo mengatakan pertumbuhan kendaraan bermotor menjadi salah satu potensi kenaikan pendapatan asli daerah (PAD). Setiap tahun, katanya, rata-rata ada sekitar 120.000 unit kendaraan baru yang dibeli di DIY.
Hanya saja, dia tidak mengetahui apakah pembelian unit kendaraan baru tersebut dilakukan secara cash atau kredit. Dia juga tidak memahami dengan pertumbuhan kendaraan bermotor masyarakat DIY benar-benar sugih semua atau tidak.
"[Pajak kendaraan] Itu salah satu sumbangan terbesar [PAD]. Semakin bertambah, otomatis [penghasilan] pajaknya nambah," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Panggil Dirjen Anggaran Kemenkeu Terkait Dugaan Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar
Advertisement
Menengok Lagi Kisah Ribuan Prajurit Terakota Penjaga Makam Raja di Xian China
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini, Selasa 22 Oktober 2024
- Jadwal KRL Solo Jogja dari Stasiun Palur hingga Purwosari, Selasa 22 Oktober 2024
- Jadwal KA Prameks dari Kutoarjo ke Jogja, Selasa 22 Oktober 2024
- Jadwal Layanan Perpanjangan SIM di MPP Bantul, Selasa 22 Oktober 2024, Kuota Terbatas!
- Jadwal KRL Jogja Solo Keberangkatan Selasa, 22 Oktober 2024, dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
Advertisement
Advertisement