Gunungkidul Genjot Aksi Bergizi, Targetkan Generasi Bebas Stunting
Gunungkidul perkuat Aksi Bergizi di sekolah. Remaja putri jadi fokus cegah anemia dan stunting.
Wakil Bupati Bantul Aris Suharyanta (tengah) bersama jajaran DKP Bantul saat memusnahkan ikan invasif jenis alligator di Balai Benih Ikan (BBI) Barongan, Ngentak, Kalurahan Sumberagung, Kapanewon Jetis, Jumat (27/2). Dokumentasi Istimewa
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bantul (DKP Bantul) memusnahkan tujuh ekor ikan asing invasif jenis alligator hasil pengawasan Semester II Tahun 2025. Pemusnahan dilakukan di Aula Balai Benih Ikan (BBI) Barongan, Ngentak, Kalurahan Sumberagung, Kapanewon Jetis, Jumat (27/2/2026).
Ikan predator yang diamankan sepanjang Juli hingga Desember 2025 tersebut dinilai berpotensi mengancam kelestarian ekosistem perairan umum daratan. Spesies alligator bukan penghuni asli perairan lokal dan dapat memangsa ikan endemik apabila terlepas ke sungai, embung, maupun waduk.
Kepala DKP Bantul, Istriyani, menjelaskan pemusnahan merupakan bagian dari langkah pengendalian dan pencegahan penyebaran spesies asing invasif. Upaya ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan ekosistem perairan di wilayah Bantul.
“Pemusnahan ikan asing invasif ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap risiko pelepasliaran spesies asing, sekaligus memastikan penegakan peraturan perundang-undangan di bidang perikanan berjalan tertib dan akuntabel,” ujarnya.
Pengawasan Intensif Ikan Invasif
Istriyani memaparkan, pengawasan dilakukan secara berlapis, mulai dari patroli lapangan, monitoring toko ikan hias, pemantauan peredaran melalui media sosial, hingga penelusuran informasi dari masyarakat. Dari rangkaian pengawasan tersebut, petugas berhasil mengamankan tujuh ikan alligator.
Proses pemusnahan dilakukan dengan menuangkan minyak cengkeh ke dalam kolam berisi ikan hasil pengamanan. Metode ini dipilih karena dinilai efektif menghentikan potensi ancaman tanpa menimbulkan dampak lanjutan terhadap lingkungan sekitar.
Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam memelihara ikan eksotik.
“Saya mengajak masyarakat untuk bertanggung jawab dalam memelihara ikan eksotik. Jangan sampai karena ketidaktahuan atau kelalaian, ikan-ikan tersebut dilepasliarkan ke perairan umum dan menimbulkan kerusakan jangka panjang,” katanya.
Menurut Aris, hobi memelihara ikan sah dilakukan, namun harus dibarengi pemahaman dampak ekologisnya. Edukasi kepada masyarakat dinilai menjadi kunci agar perairan daratan Bantul tetap lestari dan tidak berubah menjadi habitat baru bagi predator asing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gunungkidul perkuat Aksi Bergizi di sekolah. Remaja putri jadi fokus cegah anemia dan stunting.
BMKG rilis prakiraan cuaca DIY Selasa 2 Juni 2026: berawan, suhu 22-32°C, kelembaban tinggi. Warga Jogja, Sleman, Bantul, Gunungkidul, Kulonprogo wajib simak.
Berikut ini naskah Peraturan Daerah DIY Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Pengelolaan Pelabuhan Perikanan
DKP Gunungkidul menebar 160.000 benih ikan lokal di sungai untuk menjaga ekosistem dan menekan ancaman ikan invasif.
Seskab Teddy Indra Wijaya mengungkap tujuh hasil diplomasi Presiden Prabowo, dari BRICS hingga investasi Rp2.430 triliun.
Panduan 4 tahap wajib UM UGM CBT 2026 sebelum masuk ruang ujian, dari verifikasi hingga pemeriksaan keamanan.