Gunungkidul Bidik Pengurangan Sampah Organik hingga 40 Persen
DLH Gunungkidul menargetkan pengurangan sampah organik hingga 40% melalui Masgun Maos dan pengolahan sampah mandiri dari rumah.
Wakil Bupati Bantul Aris Suharyanta (tengah) bersama jajaran DKP Bantul saat memusnahkan ikan invasif jenis alligator di Balai Benih Ikan (BBI) Barongan, Ngentak, Kalurahan Sumberagung, Kapanewon Jetis, Jumat (27/2). Dokumentasi Istimewa
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bantul (DKP Bantul) memusnahkan tujuh ekor ikan asing invasif jenis alligator hasil pengawasan Semester II Tahun 2025. Pemusnahan dilakukan di Aula Balai Benih Ikan (BBI) Barongan, Ngentak, Kalurahan Sumberagung, Kapanewon Jetis, Jumat (27/2/2026).
Ikan predator yang diamankan sepanjang Juli hingga Desember 2025 tersebut dinilai berpotensi mengancam kelestarian ekosistem perairan umum daratan. Spesies alligator bukan penghuni asli perairan lokal dan dapat memangsa ikan endemik apabila terlepas ke sungai, embung, maupun waduk.
Kepala DKP Bantul, Istriyani, menjelaskan pemusnahan merupakan bagian dari langkah pengendalian dan pencegahan penyebaran spesies asing invasif. Upaya ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan ekosistem perairan di wilayah Bantul.
“Pemusnahan ikan asing invasif ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap risiko pelepasliaran spesies asing, sekaligus memastikan penegakan peraturan perundang-undangan di bidang perikanan berjalan tertib dan akuntabel,” ujarnya.
Pengawasan Intensif Ikan Invasif
Istriyani memaparkan, pengawasan dilakukan secara berlapis, mulai dari patroli lapangan, monitoring toko ikan hias, pemantauan peredaran melalui media sosial, hingga penelusuran informasi dari masyarakat. Dari rangkaian pengawasan tersebut, petugas berhasil mengamankan tujuh ikan alligator.
Proses pemusnahan dilakukan dengan menuangkan minyak cengkeh ke dalam kolam berisi ikan hasil pengamanan. Metode ini dipilih karena dinilai efektif menghentikan potensi ancaman tanpa menimbulkan dampak lanjutan terhadap lingkungan sekitar.
Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam memelihara ikan eksotik.
“Saya mengajak masyarakat untuk bertanggung jawab dalam memelihara ikan eksotik. Jangan sampai karena ketidaktahuan atau kelalaian, ikan-ikan tersebut dilepasliarkan ke perairan umum dan menimbulkan kerusakan jangka panjang,” katanya.
Menurut Aris, hobi memelihara ikan sah dilakukan, namun harus dibarengi pemahaman dampak ekologisnya. Edukasi kepada masyarakat dinilai menjadi kunci agar perairan daratan Bantul tetap lestari dan tidak berubah menjadi habitat baru bagi predator asing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DLH Gunungkidul menargetkan pengurangan sampah organik hingga 40% melalui Masgun Maos dan pengolahan sampah mandiri dari rumah.
KY memastikan seleksi hakim agung dan hakim ad hoc MA 2026 transparan. Publik bisa memantau proses dan memberi informasi rekam jejak calon.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 12 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Kereta pertama berangkat 05.05 WIB, tarif tetap Rp8.000.
PSEL Piyungan ditargetkan groundbreaking Desember 2026. Proyek senilai Rp2,5 triliun-Rp3 triliun ini mulai dibangun Januari 2027.
Polisi menyiagakan puluhan personel setelah massa membakar sejumlah kantor pemerintah di Ilaga, Puncak, Papua Tengah.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 12 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000.