Perketat Pengawasan Hewan Kurban, Gunungkidul Kerahkan 120 Petugas
Gunungkidul perketat pengawasan hewan kurban 2026 dengan 120 petugas dan pemeriksaan SKKH di pasar hewan.
Hasil tangkapan ikan. - Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perikanan di Kabupaten Gunungkidul belum memenuhi target sepanjang 2025. Realisasi retribusi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) hanya menembus sekitar 61 persen dari target yang dibebankan pemerintah daerah.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Gunungkidul, M Johan Prasetyo, mengatakan target PAD retribusi TPI pada 2025 dipatok sebesar Rp510 juta. Namun hingga tutup buku akhir tahun, pendapatan yang berhasil dihimpun hanya mencapai Rp314.401.000 atau sekitar 61,65 persen.
“Kalau diprosentasekan hanya terpenuhi sekitar 61,65% dari target yang dibebankan di 2025,” kata Johan, Rabu (21/1/2026).
Ia menjelaskan, realisasi pendapatan sangat bergantung pada hasil tangkapan nelayan. Sepanjang tahun lalu, cuaca ekstrem kerap terjadi sehingga aktivitas melaut terganggu dan berdampak pada minimnya ikan yang didaratkan di TPI.
“Tahun lalu sering terjadi cuaca ekstrem sehingga berpengaruh terhadap hasil tangkapan jadi tidak optimal,” ungkapnya.
Selain faktor cuaca, Johan menilai kebijakan pemerintah pusat turut memengaruhi penurunan PAD perikanan. Sejak 2025, retribusi TPI hanya bisa ditarik dari nelayan kecil, sementara kapal dengan kapasitas di atas 10 gross ton (GT) tidak lagi dikenakan retribusi daerah karena sudah masuk skema Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Jelas dengan aturan ini membuat pendapatan dari sektor perikanan berkurang jauh,” katanya.
Ia mencontohkan, sebelum kebijakan tersebut diterapkan, retribusi dari TPI Pelabuhan Sadeng hampir menyentuh Rp300 juta per tahun. Namun pada 2025, pendapatan dari lokasi tersebut anjlok menjadi sekitar Rp66 juta.
“Pendapatan yang terbesar memang dari hasil tangkapan dari kapal di atas 30 GT. Berhubung tidak bisa lagi ditarik retribusi di TPI, maka pendapatan di Sadeng turun drastis,” ujar Johan.
Selain Sadeng, PAD retribusi juga berasal dari sejumlah TPI lain di pesisir Gunungkidul. TPI Baron di Kalurahan Kemadang, Tanjungsari, menyumbang Rp96,1 juta. Disusul TPI Ngrenehan di Kalurahan Kanigoro, Saptosari sebesar Rp65,5 juta, TPI Drini di Kalurahan Banjarejo, Tanjungsari Rp36,2 juta, dan TPI Gesing di Kalurahan Girikarto, Panggang Rp24,3 juta.
Adapun TPI Siung di Kalurahan Purwodadi, Tepus, mencatat pendapatan Rp9 juta, sementara TPI Ngandong di Kalurahan Sidoharjo, Tepus, sebesar Rp10,1 juta.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Gunungkidul, Rujimanto, membenarkan adanya penarikan retribusi dari setiap aktivitas pendaratan ikan di TPI. Ia berharap kontribusi nelayan terhadap PAD bisa kembali dirasakan melalui program pemberdayaan.
“Kami juga sebagai penyumbang Pendapatan Asli Daerah [PAD]. Jadi, dari sumbangsih tersebut, dampaknya bisa dirasakan oleh para nelayan lewat program-program yang dimiliki pemkab,” katanya.
Menurut Rujimanto, aktivitas penangkapan ikan di pesisir Gunungkidul tidak hanya dilakukan nelayan lokal. Banyak nelayan pendatang dari Cilacap, Pangandaran, hingga Pacitan yang ikut mendaratkan hasil tangkapan di TPI setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gunungkidul perketat pengawasan hewan kurban 2026 dengan 120 petugas dan pemeriksaan SKKH di pasar hewan.
Demo ojol Jogja hari ini berpotensi memicu kemacetan. Simak rute aksi damai dan enam tuntutan driver online di Jogja dan Sleman.
Film Star Wars: The Mandalorian and Grogu hanya meraih skor 61% di Rotten Tomatoes, tetapi tetap dipuji penggemar Star Wars.
Jadwal KA Bandara YIA menuju Stasiun Tugu Yogyakarta dan sebaliknya pada 19 Mei 2026, lengkap dari pagi hingga malam hari.
Nyeri dada seperti ditusuk bisa menjadi tanda robekan aorta mematikan. Dokter mengingatkan penanganan cepat penting untuk mencegah kematian.
Harga emas Pegadaian hari ini naik. Emas Antam tembus Rp2,887 juta per gram, UBS Rp2,845 juta, dan Galeri24 Rp2,782 juta.