Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Ilustrasi pelecehan seksual/JIBI
Harianjogja.com, JOGJA-Pria yang diduga abdi dalem Kraton Jogja melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswi di area Alun-Alun Utara Jogja, Minggu (10/11/2019) malam. Pelaku berinisial SW yang malam itu berpakaian peranakan ini langsung diamankan tepat setelah kejadian oleh Forum Komunikasi Alun-Alun Utara (FKAAU).
Sekretaris FKAAU, Kresnadi, menuturkan kejadian ini bermula sekitar pukul 22.00 WIB, saat tiga mahasiswi berinisial SA, E dan MDA yang sedang berjalan-jalan di tengah Alun-Alun, tiba-tiba dihampiri SW. “Mereka terlibat obrolan yang menjurus ke porno,” katanya, Selasa (12/11/2019).
Tidak hanya mengobrol, SW juga merayu dan tiba-tiba memegang tangan SA, yang langsung ditepis oleh SA. Kemudian SW pun melanjutkan aksinya dengan mendekati E. Sementara itu MDA berjalan di belakang ketiganya, yang selanjutnya juga didekati oleh SW.
Kepada MDA, SW mengajak ngobrol dan menarik tangannya, dipaksa memegang kemaluan SW. Merasa dilecehkan, MDA pun melepaskan tangannya dan berlari mendekati kedua temannya. Ketiganya lalu kembali ke parkiran yang berada di depan Pendopo Lawas, tak jauh dari tempat kejadian.
Korban terus menangis dan oleh juru parkir sisi timur diantar ke Pos Pam Budaya. Setelah mendapat laporan dari ketiga mahasiswi ini, FKAAU langsung mencari pelaku. Tak lama, SW pun dapat diamankan di pos FKAAU yang kemudian diserahkan ke Polsek Kraton. “Saat ini masih pemberkasan di Polsek Kraton, tapi karena kejadian di Alun-Alun maka akan dilanjutkan ke Polesk Gondomanan,” ungkapnya.
Sementara itu Kapolsek Gondomanan, Kompol Purwanto, mengatakan sampai saat ini belum ada laporan resmi dari korban, sehingga belum bisa memproses kasus pelecehan seksual ini. “Delik aduan, kalau belum ada laporan belum bisa diproses,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Shakira memenangkan kasus pajak di Spanyol setelah delapan tahun. Pengadilan memerintahkan pengembalian dana Rp1,1 triliun.
Arema FC memburu kemenangan atas PSIM Jogja pada laga terakhir Super League 2025/2026 demi memperbaiki posisi klasemen.
MotoGP Catalunya 2026 diwarnai penalti tekanan ban yang membuat Joan Mir kehilangan podium dan mengubah klasemen sementara.
Pemkot Jogja mulai menyiapkan guru dan menggandeng kampus menyambut kebijakan Bahasa Inggris wajib di SD mulai 2027.
Xiaomi membatalkan proyek ponsel ultra-tipis Xiaomi 17 Air karena tak ingin mengorbankan performa, baterai, dan kualitas pengguna.