Marbot di Sleman Dapat Santunan BPJamsostek Rp42 Juta di Milad DMI
Milad ke-54 DMI Sleman diwarnai penyerahan santunan Rp42 juta kepada marbot. Program perlindungan ini hasil kolaborasi BPJamsostek, Baznas, BSI, dan Pemkab Slem
Spanduk berisi protes terhadap kepemimpinan Haryadi Suyuti di DPD Golkar DIY/Harian Jogja-Abdul Hamid Razak
Harianjogja.com, JOGJA- Ketua DPD Golkar DIY Haryadi Suyuti tengah menghadapi ancaman mosi tidak percaya dari mayoritas pengurus DPD Partai Golkar kabupaten/kota se-DIY. Posisi pria yang juga menjabat sebagai Wali Kota Jogja itu terancam dilengserkan.
Pasalnya, empat dari lima DPD kabupaten/kota se-DIY dikabarkan melayangkan surat ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar. Salah satu isi suratnya meminta agar DPP segera menggelar musyawarah daerah luar biasa (musdalub) DPD Golkar DIY.
Empat DPD yang melayangkan surat ke DPP Golkar meliputi DPD Partai Golkar Bantul, DPD Partai Golkar Kulonprogo, DPD Partai Golkar Gunungkidul dan DPD Partai Golkar Sleman. "Kami meminta segera digelar Musdalub," kata Ketua DPD Partai Golkar Sleman Janu Ismadi, Rabu (13/11/2019).
Menurut Janu, surat dari empat DPD se-DIY diserahkan kepada Wakil Bendahara Umum Bidang Kepartaian DPP Partai Golkar Helmi Zein. Pertemuan berlangsung pada Minggu (10/11/2019) di kantor DPD Partai Golkar Sleman. Saat itu Helmi baru saja menghadiri syukuran Golkar Jokowi (Gojo) Koordinator Daerah (Korda) DIY di Puri Mataram, Beran, Sleman.
Sehari setelah pertemuan dengan Helmi, empat DPD yang mengajukan permintaan Musdalub kembali melayangkan surat ke DPP. Baik melalui email maupun surat resmi ke DPP. Tembusan surat juga diserahkan ke DPD Partai Golkar DIY Selasa (12/11/2019). Tembusan disampaikan agar pengurus DPD Golkar DIY mengetahui permohonan Musdalub yang diinisiasi DPD Partai Golkar kabupaten/kota se-DIY.
Sebelum diadakan Musdalub, katanya, DPP diharapkan segera memberhentikan HS sebagai Ketua DPD Golkar DIY. Pihaknya juga meminta segera ditunjuk pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar DIY. "Tugas Plt nantinya adalah menggelar Musdalub," ujarnya.
Janu mengatakan, pengajuan Musdalub dilatarbelakangi salah satunya HS sebagai Ketua DPD dinilai tidak melaksanakan amanat Musda Partai Golkar DIY tahun 2017 lalu. Adapun amanatnya adalah, setelah Musda diadakan rapat kerja daerah (Rakerda). Namun lebih dari dua tahun kepemimpinan Haryadi Suyuti tak pernah sekalipun mengadakan Rakerda.
Hingga kini Ketua DPD Partai Golkar DIY Hariyadi Suyuti belum dapat dikonfirmasi terkait masalah tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Milad ke-54 DMI Sleman diwarnai penyerahan santunan Rp42 juta kepada marbot. Program perlindungan ini hasil kolaborasi BPJamsostek, Baznas, BSI, dan Pemkab Slem
Dua penjaga perdamaian PBB gugur setelah patroli menuju Jonglei, Sudan Selatan, disergap orang bersenjata tak dikenal.
Asap karhutla mengandung PM2,5 yang dapat mengganggu paru-paru. Kenali bahaya paparan asap dan cara mencegahnya.
DPR memastikan RUU Perampasan Aset disahkan paling lambat Desember 2026. Komisi III kini mengejar pembahasan tersisa.
Pakar UMY Susilo Nur Aji menilai desil DTSEN bukan label mutlak kesejahteraan dan perlu dievaluasi sesuai dinamika ekonomi keluarga.
Kondur Gangsa 2026 digelar malam ini di Keraton Jogja. Simak titik pengalihan arus lalu lintas dan jam pemberlakuannya.