Target Pajak 11 Persen, Kemenkeu Hadapi Tantangan Global
Kemenkeu kejar target tax ratio 11 persen sesuai arahan Presiden Prabowo, namun dihadang tantangan ekonomi global.
Para tersangka kasus narkoba di Mapolres Sleman, pada Kamis (14/11/2019). Para tersangka berhasil diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Sleman selama Operasi Narkoba Progo 2019. /Harian Jogja-Fahmi Ahmad Burhan
Harianjogja.com, SLEMAN--Jajaran Satresnarkoba Polres Sleman berhasil menyita 90,27 gram narkoba golongan 1 dari 13 tersangka selama Operasi Narkoba Progo 2019 beberapa waktu lalu. Sleman masih menjadi sasaran peredaran narkoba, beberapa pengedar yang ditangkap berasal dari Jawa Tengah.
Kasatreskoba Polres Sleman, AKP Andhika Donny Hendrawan mengatakan, ke-13 tersangka berhasil diringkus dari 10 kasus yang diungkap jajarannya. "Ada lima pengedar, sisanya merupakan pengguna," katanya pada Kamis (14/11/2019).
Dari semua tersangka, polisi berhasil menyita 90,27 gram narkoba golongan 1 dengan jenis sabu, tembakau gorila, dan ganja. "Sabu paling banyak didapatkan, ada 68,8 gram," tutur Donny.
Lima pengedar narkoba yang diringkus jajaran Polres Sleman berasal dari luar DIY. Mereka masuk mengedarkan barang haram itu ke DIY. Pemesanan rata-rata melalui online.
"Ada salah satu pengedar, kami tangkap, inisial DH [Dwi Herdiayanto], barang bukti cukup banyak, dia dari Salatiga. Ada bandar besarnya, kami masih dalam tahap lidik," kata Doni.
Dalam kasus tersebut, Dwi tidak sendiri, ia dibantu Nopek dalam mengedarkan barang haram tersebut di Sleman. Dari keduanya, polisi menyita barang bukti berupa paket sabu yang dibungkus dengan berbagai bentuk untuk mengelabui aparat. Total, sabu yang disita dari keduanya sebanyak 24,35 gram.
Dari 13 tersangka, rata-rata mereka merupakan pekerja swasta yang sudah berumur di atas 30 tahun. Ada sebanyak delapan, dari 13 tersangka yang berusia di atas 30 tahun. Mereka yang ditangkap, diancam dengan Pasal 112 dan 114 UU No.35/2009 tentang Narkotika.
Sementara itu, dari sembilan pengguna yang menyalahgunakan barang haram tersebut, polisi berhasil meringkus di beberapa tempat kejadian perkara (TKP). Ada yang diringkus di Kecamatan Depok, Cangkringan, Seyegan, dan Gamping.
Kanit II Satresnarkoba Polres Sleman, Ipda Alvin Aji mengatakan, jajarannya juga meringkus sepasang suami istri [pasutri] sebagai pengguna narkoba. "Mereka [pasutri] ditangkap di kos-kosan di Gamping," ujarnya pada Kamis.
Kedua pasutri itu sudah memakai narkoba sejak Agustus. Dari keduanya polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu dan ganja. "Pasutri ini sudah dua kali beli sejak Agustus, yang mengajak suaminya," kata Alvin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Lando Norris kena penalti 10 grid di GP Belgia karena ganti baterai keempat. McLaren pilih Spa karena mudah menyalip. Simak strategi dan optimisme Norris.
Jepang luncurkan AI Factory pertama di dunia dengan NVIDIA! 140 MW, 27.500 GPU, target 30% pasar robotika global. Simak selengkapnya di Harianjogja.
Putri KW kejutkan Japan Open 2026! Kalahkan unggulan 2 China, Wang Zhi Yi, dengan skor 21-4 di gim penentuan. Simak jalannya pertandingan selengkapnya.
Post Malone, Robbie Williams, Tom Cruise, dan IShowSpeed siap meriahkan final Piala Dunia 2026 Argentina vs Spanyol. Simak lineup hiburan spektakuler dari FIFA.
BRIN membuka Program Pemagangan Nasional 2026 bagi lulusan D4 dan S1. Tersedia hingga 375 formasi dengan uang saku UMK, mentor profesional, dan sertifikasi BNSP