Hari Pertama Bulan Tertib Jalan, Satpol PP DIY Bongkar Ratusan Reklame Ilegal
Petugas Satpol PP DIY menertibkan setidaknya ratusan buah sampah visual berupa spanduk, banner, dan rontek tak berizin di tiga titik.
Konferensi pers hasil Operasi Narkoba Progo 2019 di Mapolda DIY, Kamis (24/10/2019)./Harian Jogja-Gigih M. Hanafi
Harianjogja.com, SLEMAN—Jajaran Polda DIY meringkus 45 orang dan menetapkannya sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba selama gelaran Operasi Narkoba Progo 2019. Mayoritas orang yang ditangkap adalah mahasiswa.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, mengatakan Operasi Narkoba Progo 2019 digelar selama 14 hari mulai 23 September sampai 6 Oktober. "Selama 14 hari, dari awalnya target operasi 19 orang, petugas berhasil meringkus 45 orang," kata Yuliyanto saat gelar kasus di Mapolda DIY, Kamis (24/10/2019).
Ia mengatakan, dari puluhan pelaku yang ditangkap rata-rata merupakan pengguna dan paling banyak berasal dari kalangan mahasiswa. Berdasar pendataan, 14 orang berstatus mahasiswa yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Untuk rentang usia, total ada 22 orang tersangka yang berusia 20 sampai 24 tahun, tujuh orang berusia antara 25 sampai 30 tahun, dan sisanya lebih dari 30 tahun.
"Dari hasil operasi, barang bukti yang berhasil disita antara lain ganja, tembakau gorila, sabu-sabu, psikotropika golongan IV, dan obat berbahaya," kata Yuliyanto.
Direktur Reserse Narkoba Polda DIY, Kombes Pol Jamalludin Farti, mengatakan dari kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap, tembakau gorila menjadi favorit akhir-akhir ini. "Tembakau gorila menjadi favorit para pengguna karena harganya murah, kalau sabu-sabu mahal," tuturnya.
Dari hasil pemeriksaan, modus peredaran narkoba tersebut rata-rata menggunakan sistem pemesanan lewat jaringan online. Peredaran narkoba yang masuk ke wilayah DIY berasal dari Jawa Tengah. "Dari total 45 tersangka, yang ditangani Polda DIY hanya delapan orang tersangka, sisanya ditangani jajaran polres dan polresta di DIY,” kata Jamalludin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Petugas Satpol PP DIY menertibkan setidaknya ratusan buah sampah visual berupa spanduk, banner, dan rontek tak berizin di tiga titik.
BGN akan menangguhkan SPPG tanpa Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi. Kebijakan ini demi menjaga kualitas Program Makan Bergizi Gratis.
Serangan Israel ke Lebanon kembali meningkat. Puluhan wilayah dihantam, korban tewas bertambah. Simak perkembangan terbaru konflik Timur Tengah.
Kesbangpol DIY menyelenggarakan pendidikan politik perempuan di Wates, Kabupaten Kulonprogo, Rabu (13/5/2026). Pendidikan ini ditujukan untuk mendorong kaum Haw
Prabowo ungkap Rp49 triliun uang tak terurus di bank akan masuk negara. Dana diduga terkait koruptor dan siap dimanfaatkan untuk rakyat.
Komet C/2025 R3 PANSTARRS muncul di 2026 dan tak kembali selama 170.000 tahun. Fenomena langka yang simpan sejarah Tata Surya.