Duka Budaya! Pelestari Wayang Kertas Legendaris Mbah Brambang Wafat
Mbah Brambang, pelestari wayang kertas asal Sukoharjo, meninggal dunia di usia 95 tahun. Dedikasi lebih dari 60 tahun untuk budaya.
SPBU Pertamina. Ilustrasi/Solopos-Nicolous Irawan
Harianjogja.com, SLEMAN--Peredaran BBM ilegal di DIY dibongkar polisi. Pelaku berpura-pura sebagai konsumen SPBU.
Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta meringkus tiga tersangka pelaku peredaran BBM jenis solar ilegal beserta barang bukti yang diamankan mencapai 8.000 liter solar bersubsidi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda DIY Kombes Pol Tony Surya Putra saat jumpa pers di Mapolda DIY, Rabu, mengatakan tiga tersangka yang berinisial SS (40), EP (39), dan LS (42) merupakan warga Jawa Tengah.
"Praktik bisnis BBM ilegal ini sudah dilakukan para tersangka kurang lebih satu tahun," kata Tony, Rabu (27/11/2019).
Ia menjelaskan modus yang dilakukan para tersangka yaitu membeli BBM bersubsidi di sejumlah SPBU dengan kendaraan truk yang sebelumnya telah dimodifikasi sehingga mampu menampung solar hingga 5.000 liter.
"Tersangka seolah-olah mengisi BBM seperti biasa untuk kepentingan transportasi padahal (truk) sudah dimodifikasi kemudian ditampung di suatu tempat," kata dia.
Setelah disimpan dalam drum penampungan, kemudian BBM ilegal tersebut disedot untuk dimasukkan ke dalam truk tangki. Berpura-pura layaknya distributor BBM legal, pelaku menjualnya ke sejumlah pelaku industri dengan harga Rp7.600 per liter.
Pada 13 November 2019 pukul 14.30 WIB, truk tersebut melintas di Jalan Nanggulan, Kecamatan Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo. Anggota Subdit IV Ditreskrimsus Polda DIY kemudian memberhentikan truk tersebut dan mengecek kelengkapan dokumen.
"Setelah dilakukan pengecekan dokumen, pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen pengangkutan yang sah," kata dia.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 dan Pasal 53 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan sanksi pidana paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mbah Brambang, pelestari wayang kertas asal Sukoharjo, meninggal dunia di usia 95 tahun. Dedikasi lebih dari 60 tahun untuk budaya.
Umat Buddha Kulonprogo gelar Tribuana Manggala Bakti di Sungai Mudal sebagai rangkaian Waisak 2026 dengan konsep ekoteologi dan pelestarian alam.
Astra Motor Yogyakarta turut mendukung program TUMBUH yang memiliki tema semangat kolaboratif antar generasi muda hingga masyarakat pesisir
Sapi simmental berbobot 1 ton asal Gedangsari, Gunungkidul, dibeli Presiden Prabowo Subianto untuk kurban tahun ini.
Gregoria Mariska Tunjung resmi mundur dari Pelatnas PBSI karena alasan kesehatan, PBSI menghormati keputusan dan fokus pada pemulihan.
Megawati Hangestri resmi bergabung dengan Hillstate Korea Selatan dan dijadwalkan debut di KOVO Cup serta V-League 2026/2027.