Tambak Udang Bantul Gunakan Solar Bersubsidi, Itu Tak Sesuai Peruntukan
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL-Kepolisian Bantul menyatakan, bisnis tambak udang di pesisir Selatan beroperasi secara ilegal karena menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang tidak diperuntukan bagi industri tambak.
Kepala Polres Bantul AKBP Surawan menyatakan, belum lama ini polisi menyita 500 liter solar bersubsidi di kawasan itu dan menangkap seorang warga setempat.
Advertisement
Pasalnya, kata dia, sesuai undang-undang (UU), solar bersubsidi haram digunakan untuk skala industri seperti tambak udang. BBM bersubsidi hanya boleh digunakan untuk kebutuhan usaha kecil seperti nelayan atau petani pengguna traktor.
Padahal, kata dia, ada ratusan tambak udang yang membentang di sepanjang pesisir pantai selatan Bantul. Satu kolam tambak menyedot 70 liter solar bersubsidi setiap harinya.
"Kalikan saja 70 liter dengan ratusan tambak itu sudah berapa liter solar bersubsidi tersedot di sana," ungkap Surawan, Kamis (3/4/2014).
Solar-solar itu sebagian diangkut ke lokasi tambak menggunakan truk. Solar disimpan di dalam drum. Masalahnya, kata dia, para petambak udang itu mengklaim telah mengantongi surat rekomendasi pembelian solar dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bantul.
Surat rekomendasi itu membolehkan penambak membeli hingga 70 liter solar bersubsidi. Dengan surat itu mereka leluasa membeli solar ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Bantul.
Polisi kata dia, memilih menghentikan pasokan solar ke wilayah itu, meski Pemkab Bantul mengeluarkan surat rekomendasi. "Karena UU melarang, jadi tetap kami hentikan," tuturnya.
Sampai sekarang pelaku yang tertangkap memasok solar masih diperiksa polisi, meski tidak ditahan. Surawan mengklaim, polisi hingga kini masih memantau perkembangan operasional tambak di sana apakah masih menggunakan solar bersubsidi atau tidak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kejaksaan Tahan Panglima Komando Pertahanan Korsel, Diduga Terlibat Kudeta
Advertisement
Mingguan (Jalan-Jalan 14 Desember) - Jogja Selalu Merayakan Buku
Advertisement
Berita Populer
- Belasan Kalurahan di Kulonprogo Dirancang Bersih Narkoba
- KTB Sudah Terbentuk di Semua Kampung, Tahun Depan Mulai Pembinaan
- Kemenkumham DIY Libatkan Ahli Madya sebagai Penguji di Seleksi CPNS
- TPID DIY Jamin Pastikan Stok dan Harga Pangan Jelang Natal dan Tahun Baru Aman
- Sempat Dilaporkan Hilang, Belasan Pencari Kerja Jadi Korban Penipuan, Begini Modusnya
Advertisement
Advertisement