Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Walikota Jogja, Heroe Poerwadi bersama AFJ dalam Kampanye Perlindungan Hewan Kesayangan di Komplels Balaikota Jogja, yang dihadiri perwakilan kelurahan se Kota Jogja, Sabtu (30/11/2019)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA - Sebagai bentuk dukungan pada perlindungan hewan domestik dan pencegahan zoonosis, Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja menggalakkan larangan konsumsi daging anjing.
Wakil Walikota Jogja, Haroe Poerwadi, menjelaskan anjing adalah hewan domestik yang perlu mendapat perlindungan dan dagingnya tidak layak untuk konsumsi. Sebab itu penghentian perdagangan daging anjing perlu digalakkan.
"Kita ada aturan menteri terkait daging yang boleh dimakan dan tidak. Anjing tidak masuk bahan pangan yang bisa diolah di indonesia. Daging anjing mengandung banyak kuman, apalagi yang cara penyembelihannya tidak lazim," ujarnya dalam Kampanye Perlindungan Hewan Kesayangan di Komplels Balaikota Jogja, yang dihadiri perwakilan kelurahan se Kota Jogja, Sabtu (30/11/2019).
Kota Jogja, kata dia telah mendapat status kota bebas rabies. Maka untuk mempertahankan status ini semestinya perdagangan daging anjing dihentikan, karena ditengarai banyak menyuplai berasal dari daerah yang belum bebas rabies.
Selain pelarangan penjualan daging anjing, pemeliharaan anjing juga perlu diperhatikan. "Penanganan anjing dilakukan dengan cara memberikan kalung atau tali kekang saat pemilik dan anjing berjalan di lingkungan atau tempat umum untuk mengurangi potensi gigitan anjing," katanya.
Kesehatan anjing perlu dijaga agar anjing tidak menjadi rantai penularan rabies. Ia mengimbau sebaiknya anjing digunakan sebagai penjaga rumah atau teman bermain bagi penyuka anjing, bukan malah untuk dikonsumsi.
Koordinator Sosial Media Animal Friend Jogja (AFJ), Anggodaka, menjelaskan Kota Jogja menjadi prioritas penegakan pelarangan daging anjing karena dianggap sudah punya cukup komitmen dan bisa menjadi contoh yang baik bagi kabupaten lainnya.
Meski demikian, ia melihat di Kota Jogja, kondisi perdagangan daging anjing masih cukup ramai. "Itu yang kami takutkan, karena Jogja begitu plural, jadi banyak yang datang, dengan selera yang beda, ada yang suka daging anjing. Dan pedagang ngelihat itu sebagai peluang bisnis," katanya.
AFJ mengecam penjualan daging anjing karena mulai dari proses pemeliharaan, pengangkutan sampai pembunuhan semuanya kejam. Anjing tidak disembelih melainkan dibunuh tanpa mengeluarkan darah, sehingga sangat menyiksa anjing.
Dari segi kesehatan, daging anjing juga tidak layak dikonsumsi karena berisiko menyebarkan rabies dan zorosa. "Sebab sejauh ini rabies belum ada obatnya dan 99 persen penderita rabies bisa dipastikan meninggal dunia," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Pengusaha Indonesia memiliki waktu sekitar 3 bulan menyiapkan standar Eropa sebelum IEU-CEPA ditargetkan berlaku awal 2027.
1.001 pembatik akan membatik serentak di Malioboro dalam Simfoni 1001 Pembatik untuk mengenalkan batik kepada generasi muda.
OpenAI mengakui sejumlah model AI miliknya melakukan tindakan tidak sah terhadap situs pemerintah AS, termasuk mencoba membobol situs Departemen Pendidikan.
Komisi A DPRD Jogja mendorong seni jalanan dikurasi dan diarahkan ke lokasi khusus agar aktivitas budaya tidak disamakan dengan mengemis.
Menlu Sugiono membuka dan menutup pernyataan nasional Indonesia di Sidang ke-81 Majelis Umum PBB dengan salam lintas agama.