Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api di Bromo
Kementerian Kehutanan terus mengintensifkan operasi terpadu untuk mengendalikan kebakaran hutan yang masih terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semer
Ilustrasi PNS/JIBI
Harianjogja.com, BANTUL—Bawaslu Bantul berharap pada Pilkada 2020 tidak ada lagi ASN yang melanggar netralitas. Pasalnya kasus pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada 2015 menjadi aib bagi pelaksanaan pesta demokrasi di Bumi Projotamansari.
Bahkan dua bulan lalu, kata Nuril, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sempat mendatangi kantor Bawaslu Bantul untuk menanyakan soal pelanggaran ASN 2015 berikut tindak lanjutnya. Ke-13 ASN dalam Pilkada 2015 lalu diakui Nuril memang terbukti melanggar. Bukan hanya pelanggaran pemilu, namun juga pelanggaran dalam undang-undang yang mengatur ASN.
Itulah sebabnya, Bawaslu Pusat juga sudah menyampaikan pelanggaran tersebut pada Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Adapun sanksinya, kata dia, diserahkan kepada masing-masing kepala daerah. “Tadi Pak Bupati bilang orangnya enggak enakan, [akhirnya ASN yang melanggar netralitas] dirangkul. Waktu itu tak ada sanksi, tapi diberi surat peringatan agar tak mengulangi lagi dan mau bekerja membangun Bantul,” kata Nuril, Senin (2/12/2019).
Bupati Bantul Suharsono juga menyampaikan terkait kebijakannya merangkul ASN yang terbukti melakukan pelanggaran, “Saya orangnya tidak tegaan, sehingga tidak beri sanksi. Tidak perlu lagi bermusuhan yang penting ayo bersama membangun Bantul,” ucap Suharsono.
Sekda Bantul, Helmi Jamharis mengatakan soal sanksi pelanggaran ASN merupakan kebijakan kepala daerah. Ia meminta kebijakan itu tidak dipersoalkan. “Pak Bupati mengambil kebijakan seperti itu menjadi ranah beliau kebijakan yang diambil,” kata Helmi.
Meski begitu pihaknya mengaku siap menjaga netralitas ASN dalam Pilkada 2020. Dalam pekan ini Pemkab Bantul akan mengeluarkan edaran Bupati Bantul kepada semua OPD dan kepala desa di Bantul agar bersikap netral dalam pilkada Bantul. “ASN siapa pun yang akan jadi pimpinan harus ditaati tanpa terlibat dalam dukung mendukung,” ujar Helmi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kementerian Kehutanan terus mengintensifkan operasi terpadu untuk mengendalikan kebakaran hutan yang masih terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semer
Wamen Ekraf Irene Umar mendorong penguatan QRIS untuk mempermudah pembayaran lintas negara bagi pelaku ekonomi kreatif Indonesia.
Nelayan Bantul kembali melaut setelah gelombang tinggi mereda. BMKG mengingatkan potensi gelombang 2,5-4 meter di perairan selatan DIY.
Guterres bertemu Presiden Iran Masoud Pezeshkian dan mendorong dialog untuk mengakhiri konflik. Iran mengajukan proposal buka Selat Hormuz.
Tim Sparta Polresta Solo mengamankan tujuh muda-mudi yang mengonsumsi ciu sambil bernyanyi di Taman Kampus ISI Solo.
Pemkab Bantul menyiapkan survei berkala untuk mengevaluasi SPPG dan pelaksanaan MBG, termasuk jumlah, distribusi, kemasan, dan waktu konsumsi.