Mau ke Parangtritis? Ini Jadwal Bus KSPN Mulai 1 September 2026
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Selasa 1 September 2026 tersedia sejak pagi hingga sore dengan tarif Rp12.000.
Ilustrasi PNS./JIBI
Harianjogja.com, JOGJA—Sekretariat DPRD (Setwan) DIY mengeluarkan imbauan berisi larangan bagi seluruh pegawainya dalam hal ini aparatur sipil negara (ASN) alias PNS untuk tidak nongkrong di angkringan saat jam kerja. Larangan ini dikeluarkan karena kantor DPRD DIY berada di kawasan Malioboro yang terdapat sejumlah angkringan yang memungkinkan ASN nongkrong.
Sekretaris DPRD DIY Haryanta, menjelaskan imbauan berisi larangan untuk tidak makan di angkringan saat jam kerja itu hanya disampaikan secara lisan melalui apel pada Senin (9/12/2019) lalu. Imbauan itu tidak diterbitkan melalui surat edaran. Larangan itu dinilai wajar karena memang seharusnya ASN harus mengerjakan aktivitasnya bekerja di pemerintahaan saat jam kerja. Imbauan itu berlaku bagi ASN yang berstatus PNS maupun tenaga bantu atau honorer.
“Saya imbauan saja, enggak boleh kalau jam kantor nongkrong di warung koboi. Tujuannya ya memang enggak boleh nongkrong kan saat kerja, masal [jam kerja] jalan-jalan ke Malioboro misalnya kan enggak boleh, sama dengan itu. Biar tetap fokus bekerja,” katanya melalui sambungan telepon, Jumat (13/12/2019).
Haryanta mengaku larangan itu bukan usulan dari anggota DPRD DIY, melainkan atas pemikiran pribadinya sebagai pimpinan Sekretariat DPRD DIY. Karena ia melihat ada beberapa ASN yang kadang makan di angkringan saat jam kerja. “Ada beberapa teman-teman [ASN] itu minum di angkringan nongkrong, di [angkringan] belakang juga sering, tidak hanya PNS tetapi semua ASN di bawah setwan [DPRD DIY],” ujarnya.
Ia justru memperbolehkan bagi ASN membeli di angkringan atau warung kemudian dibawa masuk dan dimakan di dalam area kantor. “Minum dibawa ke ruangan kan enak, tidak kesan jam kantor di situ, beli dibawa ke kantor makan juga boleh, kalau angkringan kesannya nongkrong,” katanya.
Ia khawatir jika tidak ada imbauan tersebut, ASN nongkrong saat jam kerja kemudian dinilai berbeda oleh masyarakat yang melihat. Apalagi era perkembangan teknologi saat ini, masyarakat dengan mudah memberikan kritik, ia khawatir dalam keadaan nongkrong di angkringan saat jam kerja kemudian ada pihak yang memotret kemudian mengupload di medsos.
“Saya takutnya kalau orang lain melihat, dikira enggak diingatkan atau bagaimana. Khawatir juga misalnya difoto diuplod [di medsos], pegawai setwan [DPRD DIY] nongkrong [saat jam kerja] kan repot, maka saya imbau dahulu,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Selasa 1 September 2026 tersedia sejak pagi hingga sore dengan tarif Rp12.000.
Jadwal bola malam ini 1-2 September 2026 menghadirkan Al Hilal vs Al Ahli, Parma vs Cremonese, Dortmund dan sejumlah laga Championship.
Lebih dari 1.000 pelari mengikuti Bank Jateng Friendship Run Boyolali 2026 yang digelar di halaman Kantor Bupati Boyolali, Minggu (30/8/2026).
Veda Ega Pratama gagal meraih poin di Moto3 Aragon 2026 setelah finis ke-20. Posisi Veda di klasemen turun ke-7. Simak kronologi dan pernyataan Veda di sini.
Sebanyak 31.649 penerima bansos DIY terindikasi judi online per 16 Juli 2026. Dinsos membuka mekanisme sanggah bagi KPM.
MotoGP 2027 memakai mesin 850 cc dan diperkirakan kehilangan sekitar 50 HP. Aprilia menilai tenaga mesin justru akan semakin penting.