OJK Tutup BPR Ceper Permata Artha Klaten, Nasabah Dijamin LPS
OJK cabut izin BPR Ceper Klaten. LPS jamin simpanan nasabah dan proses likuidasi hingga Oktober 2026.
Ilustrasi Ruang Terbuka Hijau./JIBI
Harianjogja.com, JOGJA--Kota Jogja bakal punya tambahan ruang terbuka hijau. Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta, DIY, akan menambah lima ruang terbuka hijau publik pada tahun ini di lahan yang sudah dibeli pemerintah daerah setempat pada tahun sebelumnya.
“Tahun lalu ada tambahan lima ruang terbuka hijau publik (RTHP). Tahun ini pun direncanakan ada tambahan lima lagi,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta Suyana di Yogyakarta, DIY, Selasa (7/1/2020).
Lima ruang terbuka hijau publik yang akan dibangun tahun ini di antaranya berada di Kricak dan Karangkajen.
RTHP akan dibangun dengan memperhatikan berbagai aspek terutama agar ramah terhadap anak, lansia hingga disabilitas.
“Penambahan ruang terbuka hijau publik tidak bisa dilakukan dalam jumlah banyak sekaligus karena kami juga harus memperhatikan kemampuan anggaran,” katanya.
Sejumlah ruang terbuka hijau publik yang selesai dibangun pada 2019 di antaranya berada di Kelurahan Wirogunan, Kelurahan Purwokinanti, dan Kelurahan Pandeyan.
Sejumlah fasilitas pendukung pun disematkan di tiap ruang terbuka hijau publik yang dibangun, di antaranya taman, pergola, gazebo, aneka permainan seperti ayunan dan perosotan bahkan RTHP di Kelurahan Pandeyan dilengkapi dengan jaringan wifi.
Suyana berharap keberadaan ruang terbuka hijau publik yang sudah dilengkapi dengan berbagai fasilitas tersebut tidak hanya bermanfaat untuk meningkatkan kualitas lingkungan tetapi juga dimanfaatkan untuk mempererat interaksi antar warga di wilayah tersebut.
“Keterlibatan dan keikutsertaan masyarakat dalam menjaga dan merawat RTHP juga sangat diperlukan agar ruang hijau tersebut tetap terawat dengan baik,” katanya.
Meskipun terus menambah keberadaan ruang terbuka hijau publik, namun luasan ruang terbuka hijau di Kota Yogyakarta belum memenuhi angka ideal yaitu baru mencapai sekitar 19 persen dari target 30 persen luas wilayah.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Yogyakarta merencanakan pembelian tiga lahan milik warga pada 2020 yang nantinya akan dimanfaatkan untuk pemenuhan kebutuhan ruang terbuka hijau publik. Ketiga lahan tersebut berlokasi di Sorosutan, Ngampilan, dan Pakuncen.
Pembelian lahan dilakukan sesuai aturan yang berlaku yaitu didasarkan atas permohonan warga dan nilai pembelian lahan disesuaikan dengan harga apraisal yang ditawarkan pemerintah. Nilai apraisal biasanya berada di bawah harga pasar.
“Perlu pendekatan kepada pemilik lahan dengan memberikan penjelasan bahwa lahan tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk kepentingan publik. Biasanya, warga menjadi lebih tergerak,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
OJK cabut izin BPR Ceper Klaten. LPS jamin simpanan nasabah dan proses likuidasi hingga Oktober 2026.
Alex Marquez sukses comeback di MotoGP Belanda 2026 usai absen dua seri akibat cedera. Finis ke-13 di Sprint Race Assen meski masih merasakan sakit.
Menhub memastikan komisi ojol maksimal 8 persen mulai berlaku 1 Juli 2026 tanpa uji coba. Aturan baru ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan pengemudi.
Toyota Australia melakukan recall 1.101 unit bZ4X akibat potensi gangguan software ECU. Toyota Astra Motor memastikan unit Indonesia tidak terdampak.
Gol kemenangan Iran atas Mesir dianulir VAR. Usai laga, para pemain meninggalkan pesan menyentuh tentang kehormatan dan fair play di ruang ganti.
OpenAI meluncurkan GPT-5.6 dengan varian Sol, Terra, dan Luna. Akses awal dibatasi atas permintaan pemerintah AS sambil menunggu evaluasi keamanan.