Hanya Khusus Penumpang, Stasiun Lempuyangan Jogja Tak Layani Angkutan Barang di 2028
Stasiun Lempuyangan Jogja bakal khusus penumpang. Angkutan barang dipindah ke Brambanan, dengan akses lokal, KRL, dan jarak jauh dipisahkan.
Ruang Terbuka Hijau - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Ketersediaan ruang terbuka hijau (RTH) di Bantul hingga akhir tahun 2024 masih belum sesuai aturan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul menyebut keterbatasan anggaran menjadi kendala penyediaan RTH.
Kepala DLH Bantul, Bambang Purwadi Nugroho mengakui ketersediaan RTH di Bantul hingga akhir 2024 masih belum sesuai aturan. Tahun ini Pemkab Bantul membangun delapan titik RTH. Dengan begitu, hingga akhir 2024, ada 72 titik RTH di Bantul.
Pembangunan delapan RTH tersebut akan membuat luas RTH di Bantul mencapai 14,8%. Padahal ketentuan dalam UU No.26/2007 tentang Penataan Ruang mengatur ketersediaan RTH publik sebesar 20% dari luas wilayah.
BACA JUGA : DLH Bantul Kejar Target Pembangunan Ruang Terbuka Hijau Terpenuhi hingga Akhir 2024
Bambang menuturkan, keterbatasan anggaran menjadi kendala dalam penyediaan RTH. Pada tahun 2024, menurutnya, anggaran dari APBD Bantul dikucurkan kurang dari Rp2 miliar untuk pembangunan delapan RTH. Sementara untuk tahun depan Bambang belum dapat memastikan jumlah anggaran yang diajukan untuk pembangunan RTH.
Pemenuhan ketersediaan RTH juga terkendala dalam ketersediaan lahan. Lantaran terbatasnya anggaran, Pemkab Bantul selama ini hanya membangun RTH di tanah kas desa (TKD) dan tanah yang telah menjadi aset Pemkab Bantul. Menurut Bambang, ketika RTH dibangun di TKD, maka RTH akan dihibahkan ke pemerintah kalurahan.
"[Ketersediaan] RTH masih standar minimal. Karena kami membutuhkan lahan-lahan agar sesuai dengan aturan undang-undang," ujarnya, Rabu (16/10/2024).
Bambang menilai, keberadaan RTH, terutama di wilayah suburban, sangat penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Ketersediaan RTH juga menjaga daya dukung lingkungan perkotaan. "Lahan sempit [di daerah suburban] harus diimbangi antara bangunan dan RTH yang memadai," ujarnya.
BACA JUGA : Duh, Ruang Terbuka Hijau di Sleman Masih Jauh dari Ideal
Ia berharap dalam beberapa waktu mendatang ketersediaan RTH di Bantul dapat sesuai aturan yang ada. Setiap kalurahan memiliki minimal satu RTH, sehingga daya dukung lingkungan di sana dapat meningkat.
"Kami targetkan semua desa punya [RTH], tetapi tidak bisa langsung, [perlu] bertahap, ada prioritas yang dicapai," katanya.
Bambang menjelaskan, daerah suburban di Bantul pun menjadi wilayah yang diprioritaskan untuk didirikan RTH. Namun, ketersediaan lahan di sana masih menjadi kendala. "[RTH daerah suburban] salah satu pertimbangan. Kalau lahan enggak ada, kami enggak bisa masuk ke sana," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Stasiun Lempuyangan Jogja bakal khusus penumpang. Angkutan barang dipindah ke Brambanan, dengan akses lokal, KRL, dan jarak jauh dipisahkan.
Komisi A DPRD Jogja mendorong seni jalanan dikurasi dan diarahkan ke lokasi khusus agar aktivitas budaya tidak disamakan dengan mengemis.
Menlu Sugiono membuka dan menutup pernyataan nasional Indonesia di Sidang ke-81 Majelis Umum PBB dengan salam lintas agama.
Shopee, TikTok Shop, dan Tokopedia dinilai berpotensi masuk kategori risiko tinggi PP Tunas seperti Lazada dan Blibli.
Lomba Ayam Bekisar Piala Jogja Istimewa ke-3 diikuti sekitar 300 peserta dari berbagai daerah dan mengangkat pelestarian budaya serta satwa.
Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri lolos semifinal Asian Games 2026 dan membidik emas setelah menang atas pasangan Korea Selatan.