Sultan HB X Jogja: Sragen Saudara Tua DIY, Jejak Mataram Harus Dijaga
Sri Sultan HB X menyebut Sragen sebagai saudara tua DIY karena jejak sejarah Mataram. Hubungan budaya ini diminta terus dijaga.
Warga bergotong royong membenahi rumah warga Losari 2 Wukirharjo Prambanan yang terkena fenomena tanah bergerak, Selasa (7/1/2020). /Ist-dok
Harianjogja.com, SLEMAN-- Berdasarkan data yang dirilis Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), wilayah Kecamatan Prambanan menjadi salah satu kawasan berpotensi fenomena tanah bergerak.
BPBD Sleman mencatat, dari 17 kecamatan terdapat 15 kecamatan yang rawan mengalami potensi gerakan tanah.
"Hampir seluruh kecamatan ada potensi pergerakan tanah kecuali Minggir dan Sleman. Dari 15 kecamatan itu, ada yang potensinya sedang hingga tinggi potensi gerakan tanah," kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Sleman Makwan, Selasa (7/1/2020).
Berdasar pemetaan, kata Makwan, Kecamatan Prambanan masuk dalam kategori menengah-tinggi. Pada zona menengah, gerakan tanah dapat terjadi jika curah hujan di atas normal terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau lereng.
"Yang dimaksud kategori kerawanan tinggi, daerah yang dapat mengalami gerakan tanah apabila curah hujan diatas normal, sedangkan gerakan tanah lama dapat aktif kembali," kata Makwan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sri Sultan HB X menyebut Sragen sebagai saudara tua DIY karena jejak sejarah Mataram. Hubungan budaya ini diminta terus dijaga.
BPS mencatat jumlah penduduk miskin Indonesia turun menjadi 22,93 juta orang atau 8,07 persen pada Maret 2026.
ALVA memperluas pasar di DIY dan Jateng dengan skema sewa baterai motor listrik mulai Rp125.000 per bulan.
UGM mewajibkan mahasiswa baru mengambil 2 SKS Literasi Kesehatan yang memuat literasi finansial untuk mencegah pinjol dan judol.
BNPB menyiapkan dua helikopter water bombing untuk mempercepat pemadaman kebakaran hutan di kawasan Gunung Bromo.
Kejagung merespons rencana praperadilan Febrie Adriansyah dan menegaskan pembuktian soal emas 74 kg akan dilakukan di persidangan.