Advertisement
Tebing Sungai Gendol Jadi Ancaman Terbesar Para Penambang Pasir

Advertisement
Harianjogja, SLEMAN—Potensi bencana tanah longsor di area penambangan pasir di kawasan Sungai Gendol, tepatnya di Desa Glagaharjo, Kecamatan Cangkringan, Sleman kini bukan lagi pada akses masuk ke lokasi tambang, namun justru ada di spot tebing kanan-kiri sungai tersebut.
Kepala Seksi Mitigasi Bencana BPBD Sleman Joko Lelono menjelaskan potensi tanah longsor di area penambangan pasir Sungai Gendol, kini memang berada di area tebing sungai. Bahkan, ada tebing yang tingginya sekitar 100 meter dan berbahaya bagi para penambang. "Tebing kanan-kiri Sungai Gendol sudah sangat dalam. Sebenarnya, yang digali itu sudah bukan lagi material [erupsi Merapi] 2010. Itulah sebabnya, sekarang memang jauh lebih dalam," ujar Joko kepada Harian Jogja, Selasa (7/1/2020).
Advertisement
Berdasarkan hasil pemetaan BPBD Sleman, imbuh Joko, area penambangan yang rawan longsor ada di sejumlah titik, mulai dari dam Manggong hingga sebelah barat Srunen. “Di barat Srunen itu ada tebing sungai yang ketinggiannya mencapai lebih dari 100 meter,” ucap dia.
Selain itu, teknik dan metode penambangan yang dilakukan oleh para penambang, menurut Joko, juga kian menambah tinggi risiko longsoran. Penambangan yang dilakukan sejauh ini cenderung tidak memenuhi persyaratan lantaran tanpa adanya perencanaan.
Menurut dia, pada musim kemarau, kontur tanah cenderung kering, sehingga ketika ditambang dari bawah, tidak begitu mengkhawatirkan. Namun di musim hujan seperti saat ini, kondisi tanah di tebing sungai menjadi basah dan labil, sehingga potensi longsornya menjadi lebih tinggi. "Penambangan kini sudah semakin mengarah ke arah tebing. Ini jelas berbahaya, apalagi jika ada aliran lahar hujan. Jadi kami menegur mereka melalui dinas terkait. Kami berharap teknis penambangan diawasi betul. Karena memang sangat mengkhawatirkan," kata dia.
Di lokasi tambang, lanjut Joko, pengawasan tambang sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari Kepala Teknik Tambang (KTT) dari masing-masing pemegang izin tambang. "KTT itu adalah orang yang bertanggung jawab penuh terhadap lokasi tambang dan di situ harusnya ada perencanaan tambangnya,” ucap Joko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Gibran Sempat Dihubungi Sejumlah Elite PDIP Seusai Kaesang Gabung PSI
- Djarot Saiful: Bisa Saja Pilpres 2024 Hanya Ganjar vs Prabowo, Tidak Ada Anies
- Ketahuan Jual Barang Impor di Bawah Rp1,5 Juta, E-Commerce Siap-Siap Ditutup
- Wah! Ribuan Buruh Tani-Pabrik Rokok Klaten Dapat Bantuan Tunai Rp1,2 Juta/Orang
Berita Pilihan
Advertisement

PSI Gelar Kopdarnas Malam Ini, Bahas Usulan Kaesang Jadi Ketum
Advertisement

Hidden Gem di Utara Jogja, Tempat Nongkrong dengan Vibes Bali Pernah Didatangi Artis
Advertisement
Berita Populer
- HUT Ke-78 TNI, 3 Matra Beri Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga Jogja
- Target Menangkan Pemilu 2024, DPC PDI Perjuangan Kota Jogja Gelar Rapat Kerja Cabang
- Organisasi Pemuda Bangun Rumah untuk Warga Miskin di DIY
- Prakiraan Cuaca 25 September 2023, Siang-Malam Langit DIY Cerah Berawan
- Cara Memesan Tiket KA Bandara YIA-Stasiun Tugu Jogja, Cek di Sini
Advertisement
Advertisement