Advertisement
Tebing Sungai Gendol Jadi Ancaman Terbesar Para Penambang Pasir
Penambangan pasir milik CV Sari Mulia yang berada di Sungai Gendol, Dusun Kalitengah Kidul, Desa Glagaharjo, Cangkringan, Senin (2/4/2018). - Harian Jogja/Irwan A. Syambudi
Advertisement
Harianjogja, SLEMAN—Potensi bencana tanah longsor di area penambangan pasir di kawasan Sungai Gendol, tepatnya di Desa Glagaharjo, Kecamatan Cangkringan, Sleman kini bukan lagi pada akses masuk ke lokasi tambang, namun justru ada di spot tebing kanan-kiri sungai tersebut.
Kepala Seksi Mitigasi Bencana BPBD Sleman Joko Lelono menjelaskan potensi tanah longsor di area penambangan pasir Sungai Gendol, kini memang berada di area tebing sungai. Bahkan, ada tebing yang tingginya sekitar 100 meter dan berbahaya bagi para penambang. "Tebing kanan-kiri Sungai Gendol sudah sangat dalam. Sebenarnya, yang digali itu sudah bukan lagi material [erupsi Merapi] 2010. Itulah sebabnya, sekarang memang jauh lebih dalam," ujar Joko kepada Harian Jogja, Selasa (7/1/2020).
Advertisement
Berdasarkan hasil pemetaan BPBD Sleman, imbuh Joko, area penambangan yang rawan longsor ada di sejumlah titik, mulai dari dam Manggong hingga sebelah barat Srunen. “Di barat Srunen itu ada tebing sungai yang ketinggiannya mencapai lebih dari 100 meter,” ucap dia.
Selain itu, teknik dan metode penambangan yang dilakukan oleh para penambang, menurut Joko, juga kian menambah tinggi risiko longsoran. Penambangan yang dilakukan sejauh ini cenderung tidak memenuhi persyaratan lantaran tanpa adanya perencanaan.
BACA JUGA
Menurut dia, pada musim kemarau, kontur tanah cenderung kering, sehingga ketika ditambang dari bawah, tidak begitu mengkhawatirkan. Namun di musim hujan seperti saat ini, kondisi tanah di tebing sungai menjadi basah dan labil, sehingga potensi longsornya menjadi lebih tinggi. "Penambangan kini sudah semakin mengarah ke arah tebing. Ini jelas berbahaya, apalagi jika ada aliran lahar hujan. Jadi kami menegur mereka melalui dinas terkait. Kami berharap teknis penambangan diawasi betul. Karena memang sangat mengkhawatirkan," kata dia.
Di lokasi tambang, lanjut Joko, pengawasan tambang sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari Kepala Teknik Tambang (KTT) dari masing-masing pemegang izin tambang. "KTT itu adalah orang yang bertanggung jawab penuh terhadap lokasi tambang dan di situ harusnya ada perencanaan tambangnya,” ucap Joko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Banjir Jakarta Hari Ini, 20 RT di Jaktim dan Jaksel Terendam
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement



