Jadwal SIM Keliling Bantul Sabtu Hari Ini di Parasamya Pemkab Bantul
SIM keliling Bantul hari ini hadir di Pendopo Parasamya Kompleks Pemkab Bantul Cek jadwal lengkap dan syarat perpanjangan SIM A dan C.
Sejumlah pelajar menumpang bus angkutan umum/JIBI
Harianjogja.com, JOGJA--Dinas Perhubungan DIY tidak memperpanjang izin trayek angkutan feeder atau pengumpan yang lazim disebut antar kota dalam provinsi (AKDP). Saat ini tersisa 20% trayek dengan kondisi bus yang secara fisik hanya mampu bertahan maksimal dua tahun ke depan. Dishub DIY berusaha mempertahankan angkutan ini dengan meminta bantuan dari Pemerintah Pusat.
Kabid Angkutan Dinas Perhubungan DIY Sumaryoto menjelaskan sesuai aturan, angkutan umum dalam trayek usia armadanya tidak boleh lebih dari 25
tahun. Tetapi faktanya sejumlah bus AKDP yang beroperasi menghubungkan antardaerah di DIY ke Kota Jogja sebagian besar usianya sudah nyaris
melebihi batas.
Banyak yang mengajukan perpanjangan izin selama 2019 dan tahun sebelumnya namun dengan terpaksa Dishub DIY tidak memberikannya. Armada yang tidak diperpanjang izin trayeknya mencapai 80% dari total angkutan pengumpan yang pernah ada di wilayah DIY. "Saat pengajuan perpanjangan izin,
terpaksa tidak bisa kami layani karena umurnya sudah lebih dari 20 tahun. Kalau jumlah AKDP [yang pernah ada] sekitar 600," katanya Rabu (8/1/2020).
Sumaryoto mengatakan pihaknya tidak bisa memberikan secara detail data trayek yang terpaksa tidak diberikan perpanjangan izin, namun jumlahnya mencapai puluhan armada. Berdasarkan catatannya, saat ini angkutan dalam trayek yang beroperasi hanya tersisa sekitar 20% saja. Tetapi armada yang
digunakan pun sangat memprihatinkan.
ika disesuaikan dengan aturan maka hanya mampu bertahan selama dua tahun ke depan. Dari angka tersebut didominasi jurusan Jogja-Wonosari,
sisanya angkutan menuju Bantul, Sleman dan Kulonprogo. Menurutnya Jogja-Wonosari yang dinilai masih lumayan melakukan upaya perbaikan armada
seperti membeli dengan unit yang bekas.
"Ini menjadi dilema, seandainya mereka [angkutan feeder] tidak bangkit, artinya tinggal menunggu setahun, dua tahun yang 20% pun juga akan hilang,"
katanya.
Ia mengakui, pemerintah dalam posisi dilematis di satu sisi sebenarnya ingin memperpanjang izin trayek tersebut dengan harapan angkutan umum ini tidak punah. Namun di sisi lain, jika nekat memberikan izin maka Dishub DIY yang menyalahi aturan, apalagi kondisi armada sangat berkaitan dengan keamanan penumpang. AKDP juga menjadi salah satu pengumpan.
"Kami enggak berani menanggung resiko, kalau kecelakaan bagaimana, misal kami beri izin kemudian terjadi sesuatu dan ternyata karena
teknis kendaraan, kami [Dinas Perhubungan] yang kena," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
SIM keliling Bantul hari ini hadir di Pendopo Parasamya Kompleks Pemkab Bantul Cek jadwal lengkap dan syarat perpanjangan SIM A dan C.
SPMB Sleman 2026 hanya membuka jalur afirmasi untuk pemegang KKM. Simak pembagian kuota dan syarat lengkapnya
BTS akan konser di Jakarta Desember 2026. Simak jadwal, harga tiket, dan cara beli presale hingga general sale.
Pemda DIY pastikan stok hewan kurban aman jelang Iduladha 1447 H, harga terkendali dan inflasi tetap stabil.
Borneo FC hancurkan Malut United 7-1 di laga terakhir Liga 1 2026, namun Persib tetap juara karena unggul head to head.
Persib Bandung juara Super League 2025/2026 usai unggul head to head atas Borneo FC. Simak klasemen akhir dan tim terdegradasi.