Pilur Gunungkidul Digelar 26 September, Pemkab Minta Logistik Tuntas H-2
Pilur serentak di 31 kalurahan Gunungkidul digelar 26 September 2026. Pemkab meminta seluruh logistik, terutama surat suara, siap H-2.
ILustrasi lelang jabatan/JIBI
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Panitia seleksi (pansel) lelang jabatan membuka pendaftaran jabatan tinggi pratama untuk tiga lowongan mulai Selasa (7/1/2020) hingga Senin (27/1/2020). Meski demikian, hingga Senin (20/1/2020) jumlah pendaftar masih minim karena baru ada satu pelamar di setiap lowongan.
Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Gunungkidul, Agus Sumaryono, mengatakan dalam lelang kali ini ada tiga lowongan yang dibuka yakni posisi untuk Kepala Satpol PP, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan BKPP.
Menurut dia, meski pendaftaran sudah dibuka belum banyak yang melamar. “Baru tiga orang yang menyerahkan berkas pendaftaran, masing-masing lowongan baru ada satu pendaftar,” kata Agus saat dihubungi Senin.
Meski belum banyak yang mendaftar, Agus mengaku tidak mempermasalahkan karena berdasarkan pengalaman seleksi yang digelar, banyak lamaran yang diserahkan menjelang penutupan pandaftaran. Keyakinan ini juga tidak lepas dari adanya 10 pegawai di lingkup Pemkab Gunungkidul yang berkonsultasi dan siap mengikuti seleksi terbuka. “Kami tunggu hingga pendaftaran ditutup. Berkaca dari pengalaman pada lelang jabatan sebelumnya banyak pendaftar menjelang penutupan,” ujarnya.
Agus menjelaskan sesuai dengan aturan dalam Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara, ada syarat minimal yang harus dipenuhi dalam lelang jabatan. Di setiap lowongan minimal ada empat pedaftar, apabila jumlah ini tidak terpenuhi maka pendaftaran harus diperpanjang. “Mudah-mudahan tidak ada masa perpanjangan sehingga tahapan sesuai dengan jadwal yang telah disusun,” katanya.
Hal senada diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Gunungkidul, Drajad Ruswandono. Menurut dia sebelum penyerahan nama kandidat ke Bupati, para pendaftar harus melalui beberapa tahapan tes mulai dari uji kompetensi, uji gagasan, dan tes kesehatan. “Mudah-mudahan pelaksanaan seleksi terbuka dapat berjalan dengan lancar,” katanya.
Disinggung mengenai larangan Bupati melakukan pergantian pejabat selama masa pilkada, Drajad mengakui adanya larangan itu. Meski demikian, larangan tersebut tidak akan mengganggu proses dalam seleksi terbuka. Pasalnya, di dalam aturan pelarangan ada pengecualian karena penataan tetap bisa dilakukan asalkan mendapatkan persetujuan tertulis dari Kementerian Dalam Negeri. “Sebelum dilantik pejabat hasil lelang akan dikonsultasikan ke Kemendagri, sehingga tidak ada masalah karena pelaksanaan sesuai dengan prosedur,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pilur serentak di 31 kalurahan Gunungkidul digelar 26 September 2026. Pemkab meminta seluruh logistik, terutama surat suara, siap H-2.
Kemenpar memperkuat keselamatan wisatawan di kawasan gunung api melalui pemetaan risiko, SOP, infrastruktur mitigasi, dan kompetensi pemandu.
Adhi Karya memastikan girder Tol Jogja-Solo di Kronggahan aman dengan bracing sementara. Pemasangan diafragma kini mulai dilakukan.
BPKH mengajak generasi muda mulai merencanakan keuangan haji sejak dini sekaligus memanfaatkan platform digital untuk dakwah.
Zulhas memastikan manajer Kopdes yang ditempatkan jauh dari domisili akan disesuaikan ke koperasi terdekat setelah titik tersedia.
Kejagung menyebut kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG mencapai sekitar Rp10 triliun berdasarkan penghitungan BPKP.