Epson Hadirkan SureColor V4000, Printer UV Flatbed A1+ Ringkas untuk Dukung Bisnis
Epson memperkenalkan SureColor V4000, printer UV flatbed terbaru yang memperluas jajaran SureColor V-Series.
Ilustrasi./Reuters-Dylan Martinez
Harianjogja.com, BANTUL- Sukamdi, 45, anggota TNI Gadungan yang mengaku bernama Kapten Inf Andi Saputra alias Agung telah memperdaya sejumlah korban perempun yang sebagian besar korban adalah janda. Tersangka telah memeras korban hingga puluhan juta rupiah.
Aksi penipuan yang dilakukan tersangka berlangsung sejak 2016 lalu. Tesangka juga pernah dipenjara karena kasus yang sama di wilayah Sleman dan baru keluar penjara pada Maret 2019 lalu. Kini tersangka kembali mengulangi lagi perbuatannya dengan modus yang sama
"Mengaku anggota TNI dari Korem dan dan menjanjikan akan menikahi korban. Korbannya rata-rata janda," kata Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Riko Sanjaya, dalam keterangan persnya di Mapolres Bantul, Selasa (21/1/2020).
Riko mengatakan tersangka ditangkap di kontrakannya di wilayah Sonosewu, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul pada Sabtu dini hari, pekan lalu. Terbongkarnya kasus penipuan tersangla berawal dari kecurigaan anak korban H yang merasa janggal karena tersangka kerap meminta uang kepada H. Total sudah Rp36 juta korban menyerahkan uang ada tersangka.
Setiap mendatangi H, tersangka mengenakan atribut lengkap TNI dari pakaian hingga kartu tanda anggoya TNI palsu. Tersangka mengaku dari Korem 072 Pamungkas dengan jabatan Kasi Intel. Anak korban pun melapor ke Kodim 0729 Bantul.
Setelah melalui penelusuran dan dipastikan Sukamdi merupakak TNI gadungan, anggota TNI Kodim Bantul dan Koramil Kasihan mengamankan tersangka dan menyerahkannya ke polisi.
Riko mengatakan dari hasil pemeriksaan, tersangka sudah lebih dari empat korban yang diperdaya. "Bahkan tanggal 16 Januari [sehari sebelum tesangka ditangkap], tersangka juga menikah siri di sekitar Jalan Wates," kata Roko. Wanita yang dinikai siri oleh tersangka tersebut berbeda lagi dengan korban H yang dijanjikan akan dinikahi namun belum terlaksana.
Selain dijanjikan dinikahi, korban juga akan dibuatkan kartu tanda anggota prsatuan istri tentara (Persit) lengkap dengan logo Korem palsu. Akibat perbuatannya tersangka terancam hukuman empat tahun penjara. Polisi menjerat Sukamdi dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
Sementara itu Sukamdi mengaku nekat melakukan penipuan karena terdesak kebutuhan. Ia juga mengakui baru keluar penjara pada Maret 2019 karena kasus penipuan dengan modus yang sama. Modus itu ia gunakan selain untuk menipu juga karena dirinya terobsesi menjadi anggota TNI. Warga Prambanan, Klaten, Jawa Tengah ini mengaku pernah mendaftar sebagai anggota TNI, namun gagal. "Dulu pernah mendaftar tapi gagal," kata Sukamdi.
Kini Sukamdi mendekam di Mapolres Bantul untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selain menahan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan tersangka utuk menipu, di antaranya tiga kartu tanda prajurit TNI Korem 072 Pamungkas tiga lembar foto tersangka mengenakan seragam dinas TNI, satu kartu persit atas nama korban H, dua lembar surat perintah Korem, satu buah stempel bertuliskan TNI AD Korem 072 Pamungkas, satu buah stempel bertuliskan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Klaten, HT, serta satu stel seragam TNI AD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Epson memperkenalkan SureColor V4000, printer UV flatbed terbaru yang memperluas jajaran SureColor V-Series.
DPAD DIY bersama DPRD DIY menggelar bedah buku 1001 Tanya untuk Wakil Rakyat guna mendorong masyarakat menyampaikan aspirasi berbasis data.
Marc Marquez mengungkap peluang 70% pensiun dalam tiga tahun ke depan. Gelar juara dunia MotoGP 2025 mengubah pandangannya tentang masa depan.
Luka Modric mengakui AC Milan layak kalah 2-4 dari Bologna. Ia menyoroti performa babak kedua dan meminta tim segera bangkit jelang derbi.
Tanggal 30 Oktober memperingati lima hari penting, mulai Hari Oeang Republik Indonesia, HUT Humas Polri, hingga National Text Your Ex Day.
SIM Keliling Jogja Jumat 30 Oktober 2026 melayani malam hari di Alun-Alun Kidul. Simak jadwal, lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM.