Sebar Hoaks dan Provokasi, Sindikat Propaganda Digital Dibekuk Polisi
Polda Metro Jaya menangkap delapan tersangka sindikat propaganda digital yang menyebarkan hoaks, fitnah, dan provokasi di media sosial.
Ilustrasi. /Harian Jogja-Nina Atmasari
Harianjogja.com, SLEMAN-- Seorang mahasiswa Universitas Aisyiyah Yogyakarta (Unisa) ditemukan meninggal dunia di kosnya. Mahasiswa berinisp FH, 25 itu mengakhiri hidupnya di dalam kamar kos di Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman.
Kanit Reskrim Polsek Mlati Iptu Noor Dwi Cahyanto mengatakan, jenazah FH ditemukan bersimbah darah oleh saksi. Saksi juga melihat gerinda berada di dalam kamar tempat korban ditemukan meninggal.
Alat yang biasa digunakan pemilik kos untuk memotong keramik itu diduga dipakai korban untuk melukai lehernya hingga ia meregang nyawa dan akhirnya tewas.
Tak hanya itu, terdapat juga selembar surat yang tampaknya ditulis korban, menggunakan bahasa Madura.
"Selain itu, di dalam kamar korban, ditemukan surat dari korban yang isinya permohonan maaf, telah membuat kesalahan kepada keluarga dan ungkapan sayang kepada keluarga. Tulisan tersebut dalam bahasa Madura," kata Noor, dalam keterangan tertulis, Jumat (31/1/2020).
Setelah jenazah diperiksa oleh tim dokter Puskesmas Mlati, korban diperkirakan meninggal lebih kurang empat jam. Ditemukan luka terbuka pada leher korban kala dilakukan pemeriksaan.
Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke rumah sakit RSUP Dr Sarjito untuk dilakukan perawatan jenazah, tambah Noor.
Pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan selanjutnya membuat surat pernyataan, dan jenazah akan dimakamkan di tempat asal korban di Sumenep, Jawa Timur.
Sebelumnya diberitakan, seorang laki-laki ditemukan meninggal dunia bersimbah darah di kosnya, yang beralamat di Desa Tirtoadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, DIY, Kamis (30/1/2020) pukul 19.00 WIB.
Ia diduga meninggal dunia karena bunuh diri menggunakan alat pertukangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Polda Metro Jaya menangkap delapan tersangka sindikat propaganda digital yang menyebarkan hoaks, fitnah, dan provokasi di media sosial.
Polres Gunungkidul kembali membuka layanan SIM Keliling pada hari ini.
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk Lurah Sidomulyo, Hariyadi
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.