Masa Perbaikan Peranti Kir di Kantor UPT PKB Bantul Meleset

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Senin, 03 Februari 2020 17:07 WIB
Masa Perbaikan Peranti Kir di Kantor UPT PKB Bantul Meleset

Antrean kendaraan di Kantor UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Bantul, Senin (3/1/2020)./Harian Jogja-Ujang Hasanudin

Harianjogja.com, BANTUL—Rencana perbaikan alat uji kendaraan atau kir di Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) yang direncanakan selesai 3 Februari ternyata meleset. Dewan mendesak agar Pemkab Bantul memberikan perhatian serius terhadap persoalan kir.

Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul, Sadji mengatakan persoalan kerusakan alat uji kendaraan di Bantul seharusnya menjadi perhatian serius bagi Pemkab Bantul. "Kalau soal butuh anggatan besar kan nanti bisa dihitung berdasarkan skala prioritas melalui pembahasan di Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran di Dewan," kata dia, Senin (3/2/2020).

Bagi dia, alat uji kendaraam sangat penting karena sebagai salah satu indikator penunjang keselamatan berlalu lintas. Selain itu pengujian kendaraan juga menjadi salah satu pos pendapatan dari retribusinya. “Pemkab Bantul harus memikirkan ini [pengujian kendaraan bermotor],” kata politikus dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) itu.

Kepala Bidang Teknik Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul Singgih Riyadi mengakui hingga kini operasional alat uji kir belum bisa 100%. Dia mengklaim saat ini hanya alat uji rem (brake tester) yang masih rusak. “Dalam pekan ini, kami targetkan selesai dan bisa digunakan," kata dia.

Singgih tidak menjelaskan alasan masih belum selesainya perbaikan peranti kir. Tetapi yang pasti usia peranti tersebut memang sudah lebih dari 20 tahun sehingga sudah acap diperbaiki.

Meski rusak, dia memastikan layanan pengujian kendaraan bermotor di kantor UPT PKB, Jalan Parangtritis KM 5,5 tetap berjalan seperti biasa. "Sistem uji semua alat tetap diujikan seperti pemeriksaan lampu, bodi, uji emisi, dan yang lainnya. Khusus brake tester akan dijadwalkan ulang," kata dia.

Pemilik kendaraan yang sudah datang, kata dia, mendapat nomor antrean untuk uji remnya dalam waktu beberapa hari ke depan.

Dari pantauan Harian Jogja di Kantor UPT PKB, Senin, antrean kendaraan yang akan melakukan ramp check mengular sampai ke Jalan Parangtritis. Padahal antrean masuk kendaraan di jalan masuk sekeliling kantor UPT setempat sudah tiga lajur. “Itulah sebabnya, kami berupaya agar perbaikan alat uji rem dapat selesai dalam waktu dekat ini,” ucap dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online