Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Kadin Bantul Nilai Positif bagi Dunia Usaha
Kadin Bantul menilai dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran berdampak positif bagi dunia usaha, didukung digitalisasi UMKM dan program KUR.
Pengendara sepeda motor melintasi lahan yang menjadi bakal lokasi Kampus II UIN Suka di Desa Guwosari, Kecamatan Pajangan, Bantul, Jumat (7/2/2020)./Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL—Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga (Suka) terus berupaya menyiapkan ganti rugi pembebasan lahan bakal Kampus II UIN (Suka) di Guwosari, Kecamatan Pajangan, Bantul, sebelum perpanjangan Izin Penetapan Lokasi (IPL) habis. Pasalnya jika ganti rugi tidak terselesaikan tahun ini, pemerintah bakal menanggung banyak kerugian karena harga tanah naik setiap tahunnya.
Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Keuangan, dan Perencanaan, UIN Suka, Sahiron Syamsuddin mengatakan pembebasan lahan bakal kampus II yang dilakukan sejak 2015 hingga sekarang total ganti rugi yang sudah dibayarkan sebesar Rp220,3 miliar dengan total luas tanah 481.676 bidang.
Sisa hutang ganti rugi lahan sampai sekarang yang belum terbayar sebanyak 101 bidang tanah dengan total Rp149,5 miliar. Sahiron mengatakan UIN Suka tengah berupaya melobi Kementerian Agama agar segera menyelesaikan pembayaran ganti rugi di tahun ini. “Kalau tidak terbayar Desember 2020 ini atau maksimal Februari 2021, maka nantinya harus ada IPL baru dan nanti harganya [ganti rugi lahan] harga baru lagi, lebih mahal lagi” kata Sahiron, saat dihubungi Jumat (7/2/2020).
Menurut Sahiron, sisa hutang ganti rugi lahan Rp149,5 miliar ini bisa bertambah jika tidak segera diselesaikan tahun ini. Hal itu berdasarkan pada pengalaman sebelumnya atau saat awal pembebasan lahan pada 2015 lalu total dana ganti rugi secara keseluruhan hanya Rp146 miliar. Namun saat perpanjangan IPL 2018 lalu, dana ganti rugi melonjak menjadi sekitar Rp205 miliar sehingga pertambahannya lebih dari Rp50 miliar.
Ketiga Kalinya
Kepala Desa Guwosari, Masduki mengatakan perpanjangan IPL kali ini merupakan perpanjangan yang ketiga kalinya. Dia berharap UIN Suka dan Kementerian Agama lebih serius lagi dalam menggarap proyek kampus II tersebut.
Selama ini diakuinya masyarakat sudah mendukung proyek tersebut dengan merelakan lahannya diambil UIN Sunan Kalijaga seluas sekitar 70 hektare. Kini yang tersisa belum mendapat ganti rugi sekitar 30 hektare atau 101 bidang.
Tidak hanya itu tertunda-tundanya pembayaran ganti rugi lahan, kata dia, dapat merugikan UIN Sunan Kalijaga karena harga tanah terus naik. “Saat awal pembebasan lahan dulu hanya Rp500.000 per meter, sekarang sudah Rp1 juta,” kata dia. UIN Sunan Kalijaga sempat berjanji akan menyelesaikan semua pembayaran ganti rugi di 2018 dan 2019, namun sampai saat ini tidak terealisasi.
Isman, salah seorang warga Pringgading, Desa Guwosari, Kecamatan Pajangan mengaku dari 2.000 meter persegi lahan miliknya yang sudah mendapat ganti rugi baru setengahnya. Sementara sisanya sampai sekarang belum jelas. “Kalau memang tidak jadi diambil [UIN Suka] ya tidak apa-apa, tidak akan saya jual,” ujar Isman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kadin Bantul menilai dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran berdampak positif bagi dunia usaha, didukung digitalisasi UMKM dan program KUR.
Penembakan massal di Krakow, Polandia, menewaskan enam orang. Tiga jenazah ditemukan di rumah pelaku dan pemerintah menetapkan berkabung nasional.
Jay Idzes bermain penuh saat Sassuolo kalah 0-3 dari AS Roma. Kemenangan ini membawa Roma naik ke posisi kedua klasemen Liga Italia.
LPS menargetkan penjaminan polis asuransi aktif Juli 2027. Perusahaan wajib memenuhi syarat kesehatan dan ketentuan RBC.
BMKG memprakirakan cuaca DIY berawan pada Minggu, 8 November 2026. Simak suhu dan kelembapan udara di lima kabupaten/kota.
Manchester City kalah 1-3 dari Nottingham Forest di Liga Inggris. Kekalahan ketiga beruntun membuat The Citizens tertinggal enam poin dari Arsenal.