Advertisement

Promo November

Siswa Jogja Sekolah di Poskamling, DPUPKP: Ada Intervensi Jaksa yang Kena OTT

Newswire
Jum'at, 07 Februari 2020 - 15:17 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Siswa Jogja Sekolah di Poskamling, DPUPKP: Ada Intervensi Jaksa yang Kena OTT Siswa SD Bangunrejo 2 belajar di pos kamling untuk mengejar materi pembelajaran sebelum mereka dapat menumpang di SD Bangunrejo 1, Jogja, Kamis (6/2/2020). Pembangunan SD Bangunrejo 2 terkendala pasca OTT KPK kasus Saluran Air Hujan. - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Tersendatnya pembangunan SDN Bangunrejo 2 Jogja yang disinyalir karena gagal lelang diakui oleh Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Jogja.

Persoalan itu muncul salah satunya karena ada intervensi dari oknum jaksa fungsional Eka Safitra, yang menjadi anggota Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Pemkot Jogja. Eka Safitra diketahui merupakan jaksa fungsional Kejaksaan Negeri Yogyakarta yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap Saluran Air Hujan (SAH) Jalan Supomo Jogja.

Advertisement

Dalam lelang pertama pembangunan SDN Bangunrejo 2, ternyata Eka juga melakukan intervensi untuk memenangkan rekanan yang dipilihnya, sehingga proyek pembangunan sekolah tersebut gagal lelang. "Ya gagal lelangnya karena salah satunya ya intervensi dari oknum jaksa anggota TP4D yang kemarin OTT [Operasi Tangkap Tangan] itu, Pak Eka [Safitra]," ungkap Kasi Pembangunan Gedung DPUPKP Kota Jogja Fahrul Nur Cahyanto ketika dikonfirmasi, Kamis (6/2/2020).

Menurut Fahrul, dalam lelang pertama proyek pembangunan SD tersebut, pemenangnya sudah ditentukan sesuai kesepakatan Pokja. Namun, tiba-tiba ada evaluasi dari salah satu anggota TP4D, yang tak lain adalah Eka Safitra. Akhirnya lelang digagalkan dan dokumennya direvisi.

"Kemarin sudah saya sampaikan di persidangan [terdakwa Eka Safitra]. Salah satu jaksa tersebut mendatangi kantor BLP [Badan Layanan Pengadaan] karena ada tembusan sanggah dari [rekanan] yang nomor dua [yang direkomendasikan Eka Safitra], sehingga dari jaksa tersebut melakukan klarifikasi mendatangi kantor BHP, sehingga lelang dibatalkan," tandasnya.

Karena gagal lelang itulah maka proyek pembangunan harus dilakukan lelang ulang. Namun karena waktu pelaksanaan tidak cukup, maka pembangunan harus mundur.

Setelah lelang kedua selesai, proyek pembangunan baru bisa dilakukan pada 27 Januari 2020 lalu. Rencana pembangunan diperkirakan bisa selesai enam bulan atau 180 hari karena lokasi sekolah yang sulit dimasuki material bangunan.

"Sekarang mulai pembangunan galian pondasi dengan anggaran Rp3,7 miliar. Rekanan yang sekarang menggarap pembangunan CV Semangat Meraih Citra karena lelang baru," imbuhnya.

Sementara itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Jogja menyesalkan molornya pembangunan gedung sekolah milik SDN Bangunrejo 2 Jogja. Persoalan tersebut sangat merugikan siswa karena mereka mengalami kendala dalam kegiatan belajar mengajar (KBM).

Padahal, ada sebanyak 81 siswa SDN Bangunrejo 2 Jogja yang membutuhkan fasilitas belajar setiap harinya. Namun gara-gara gagal lelang, seluruh bangunan sekolah sudah terlanjur dirobohkan pada Februari 2019 lalu. Akibatnya, mereka harus menumpang belajar ke sekolah lain, yaitu SDN Bangunrejo 1. Bahkan 19 siswa kelas VI harus mengikuti tambahan pelajaran di poskamling.

"Ada yang masuk pagi dan siang. Proses belajar ini jadi terganggu, kami menyesalkan hal ini terjadi," ungkap Kadisdik Kota Jogja Budi Asrori ketika dihubungi, Kamis.

Menurut Budi, pihaknya tidak memiliki wewenang dalam mengatur jadwal pembangunan gedung sekolah. Namun dirinya memastikan, Disdik membantu menyiapkan KBM semaksimal mungkin, termasuk bagi siswa kelas VI yang sebentar lagi mengikuti Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN).

Apalagi, di sekolah tersebut terdapat 69 Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Mereka membutuhkan fasilitas dan sarana pendidikan yang lebih optimal. "Kami evaluasi jumlah guru, khususnya untuk siswa difabel, juga fasilitas bangunan baru nanti," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, pembangunan SDN Bangunrejo 2 molor setahun lebih. Pembangunan yang sedianya dilakukan Februari 2019 lalu baru dikerjakan pada 27 Januari 2020. Persoalan gagalnya lelang terindikasi karena ada intervensi dari Eka Safitra, jaksa fungsional Kejaksaan Negeri Yogyakarta yang kini jadi terdakwa kasus suap setelah tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebanyak 81 siswa SDN Bangunrejo 2 Jogja pun terpaksa harus menumpang belajar di sekolah lain. Sebab, pascaperobohan bangunan sekolah pada Februari 2019 lalu, sekolah mereka tak kunjung dibangun lagi. Sebagian siswa bahkan harus belajar di poskamling.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Libur Natal dan Tahun Baru, Potensi Pergerakan Orang Diprediksi Mencapai 110,67 Juta Jiwa

News
| Jum'at, 22 November 2024, 22:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement