Bakom RI Tegaskan Pemerintah Lawan Segala Bentuk Tindakan Makar
Bakom RI menanggapi dugaan penyadapan Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh nasional. Pemerintah menegaskan akan melawan tindakan makar.
Ilustrasi. /Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA - Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Jogja menyiapkan dua aplikasi yang berisi informasi awal mengenai tata ruang dan pertanahan di kota tersebut. Diharapkan masyarakat dapat mengaksesnya secara mudah secara daring melalui telepon genggam.
“Ada dua aplikasi yang kami siapkan, SiTaru dan SiPerta. SiTaru untuk informasi mengenai tata ruang, sedangkan SiPerta untuk informasi pertanahan,” kata Kepala Bidang Pertanahan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Jogja Sarmin, Selasa (18/2/2020).
Menurut dia, aplikasi tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat termasuk investor saat akan melakukan pembelian tanah atau saat akan menanamkan investasi di Kota Yogyakarta sehingga investasi yang ditanamkan sesuai dengan zona kawasan.
Dalam aplikasi SiTaru, masyarakat dapat mengetahui beberapa informasi awal mengenai peruntukan tata ruang di suatu kawasan. Dalam aplikasi tersebut, akan dijelaskan mengenai status suatu kawasan, zona dan sub zona. “Salah satu informasi yang diberikan di antaranya status kawasan budidaya, zona perumahan, dan sub zona adalah perumahan kepadatan tinggi,” katanya.
Sarmin menambahkan, informasi yang diberikan melalui aplikasi tersebut baru bersifat informasi awal saja sehingga masyarakat atau investor bisa menindaklanjutinya dengan datang ke Dinas Pertanahan dan Tata Ruang untuk memperoleh informasi lebih lengkap.
“Setidaknya, melalui informasi dalam aplikasi tersebut, masyarakat atau investor memiliki gambaran lokasi yang bisa dikembangkan sesuai dengan investasi yang akan mereka tanamkan. Informasi tersebut sudah disesuaikan dengan Rencata Tata Ruang dan Wilayah [RTRW],” katanya.
Sedangkan untuk SiPerta akan berisi informasi mengenai status tanah di suatu kawasan, yaitu tanah Sultan Ground atau Paku Alaman Ground, hingga tanah milik pemerintah daerah. “Ada keterangan juga apakah tanah tersebut sudah bersertifikat,” katanya.
Sarmin menyebut, informasi status tanah dalam SiPerta akan terus dimutakhirkan sesuai kondisi di lapangan karena proses sertifikasi hingga pemberian kekancingan terhadap masyarakat yang memanfaatkan tanah Sultan Ground bersifat dinamis.
“Proses sertifikasi tetap berjalan meskipun hampir seluruh tanah di wilayah di Kota Yogyakarta sudah memiliki sertifikat. Kami pun terus melakukan pendataan dan pendaftaran tanah Sultan Ground. Tahun ini ada 100 bidang tanah Sultan Ground yang akan didata,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bakom RI menanggapi dugaan penyadapan Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh nasional. Pemerintah menegaskan akan melawan tindakan makar.
Demo di Prancis menuntut kenaikan upah dan menolak biaya hidup tinggi. Sebanyak 448 orang ditangkap dan 53 polisi terluka.
Rakernas SPS 2026 menghasilkan enam rekomendasi strategis, termasuk penetapan Lampung sebagai tuan rumah Kongres SPS pada Juni 2027.
BPS DIY mencatat pekerja informal mencapai 55,14% pada Agustus 2026, naik 1,17 poin persentase dibandingkan tahun sebelumnya.
Kozo Tashima resmi maju sebagai calon Presiden FIFA 2027. Didukung JFA, ia mengusung integritas dan harus memenuhi syarat nominasi.
Taj Yasin menyampaikan apresiasi kepada Stikom Semarang yang turut memberikan kesempatan kepada mahasiswa asal Jawa Tengah untuk menempuh pendidikan tinggi.