7 Siswa SMK Ngawi Sakit Usai Santap MBG, Ini Penjelasan Polisi
Tujuh siswa SMK Pamardi Siwi 2 Ngrambe, Ngawi, mengalami mual, muntah dan pusing setelah makan MBG. Sampel makanan diuji di laboratorium.
Terduga pelaku klithih mengantre untuk pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Banguntapan, Minggu (10/6/2018)./Is-Polsek Banguntapan
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah daerah dan aparat kepolisian didorong untuk lebih memperhatikan korban kekerasan jalanan atau klithih. Sebab, menurut Jamkes Watch, korban klithih tidak dilindungi Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan BPJS Kesehatan.
Rismanto, sukarelawan Jamkes Watch mencontohkan korban klithih di Sleman pada 2019 lalu. Ayah korban kecewa lantaran asuransi dari BPJS Kesehatan tidak bisa digunakan untuk mendapatkan keringanan biaya perawatan. “Padahal, dia selalu rutin membayar iuran,” kata Rismanto, Kamis (20/2/2020).
Menurut dia, Peraturan Presiden (Perpres) No.82/2018 tentang Jaminan Kesehatan menyebut BPJS Kesehatan sebagai pengelola dana jaminan kesehatan tidak bertanggungjawab memberikan perlindungan atau jaminan kesehatan kepada korban kejahatan.
Sejatinya, ada dana yang bisa membantu korban saat menjalani proses pemulihan. Namun, menurut Rismanto, dana itu bukan berupa asuransi seperti halnya yang diberikan oleh BPJS Kesehatan. Dana tersebut merupkan santunan yang bisa diminta dari dinas sosial. “Korban tidak punya hak. Kalau mau dapat dana itu sifatnya seperti mengemis,” kata Rismanto.
Kendati begitu, kata Rismanto, setiap daerah punya kebijakan masing-masing. Dia mencotohkan kebijakan yang ada di Kabupaten Bekasi. Korban tindak kekerasan di sana menjadi jaminan dari dinas kesehatan. “Tentunya kebijakan yang berlaku di Bekasi belum tentu berlaku di daerah lain,” katanya saat ditemui Harian Jogja di Kelas Diskusi Advokasi Kesehatan yang diselenggarakan di Dusun Sembungan, Desa Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, Bantul.
Rismanto menambahkan klithih merupakan masalah keamanan, kenyamanan dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, kepolisian yang seharusnya bertanggungjawab. “Misal soal bencana adalah tanggung jawab BPBD. Maka klithih atau kasus kekerasan terjadi itu tanggung jawab polisi,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tujuh siswa SMK Pamardi Siwi 2 Ngrambe, Ngawi, mengalami mual, muntah dan pusing setelah makan MBG. Sampel makanan diuji di laboratorium.
Iran menolak menghentikan perang dan membuka Selat Hormuz sebelum AS memenuhi tuntutan terkait perang, aset, dan gencatan senjata.
Ford Australia tarik 13.907 unit Ranger karena side curtain airbag berisiko gagal mengembang. Pengiriman dan test drive dihentikan sementara. Perbaikan gratis m
Super League 2026/2027 akan diwarnai dominasi pelatih asing. Dari 18 klub peserta, hanya Isen Mulang FC yang menunjuk pelatih lokal, Ade Suhendra.
General Motors menghentikan penjualan mobil baru Chevrolet di China setelah 21 tahun. Meski demikian, produksi tetap berlanjut untuk memenuhi pasar ekspor globa
Status desil bansos tiba-tiba naik meski kondisi ekonomi belum berubah? Ketahui penyebab kenaikan desil, dampaknya terhadap PKH dan BPNT, serta cara mengajukan