Panas Bumi Ungaran Dikembangkan, PLN Siapkan PLTP 55 MW
PLN mendapat penugasan mengembangkan WKP Ungaran hingga 55 MW. Proyek masih dalam tahap studi dengan kajian lingkungan dan sosial.
Warga berdatangan ke Sungai Sempor. di Turi, Sleman lokasi tenggelamnya siswa SMPN 1 Turi, Jumat (21/2/2020).-Harian Jogja/Hafit Yudi Suprobo
Harianjogja.com, JAKARTA--Tragedi susur Sungai Sempor yang menewaskan sejumlah siswa SMPN 1 Turi berujung desakan agar kegiatan pramuka dievaluasi.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengevaluasi penerapan kegiatan ekstrakulikuler Pramuka menyusul kecelakaan mematikan dalam kegiatan susur Sungai Sempor oleh siswa SMPN 1 Turi, Sleman, Yogyakarta Jumat (21/2/2020).
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengatakan kebijakan mewajibkan ekstrakulikuler Pramuka dalam Permendikbud No. 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan Sebagai Ekstrakurikuler Wajib mulai jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK terkadang menyimpang dari esensinya.
"Persoalannya, selama ini kebijakan mewajibkan siswa sekolah untuk mengikuti pendidikan kepramukaan telah menjadikan latihan kepramukaan menjadi pelajaran kepramukaan. Kebijakan yang awalnya berniat baik untuk membentuk kompetensi sosial peserta didik, malah merusak esensi pendidikan kepramukaan itu sendiri. Masifnya pendidikan kepramukaan menyebabkan hal-hal yang esensial menjadi terlupakan," kata Retno, Sabtu (22/2/2020).
Terkait peristiwa kecelakaan dalam kegiatan pramuka SMPN 1 Turi yakni susur sungai, KPAI menilai kegiatan ini sebenarnya jangan dilakukan kepada anak yang masih SMP, apalagi di musim hujan seperti ini.
"Idealnya susur sungai dilakukan oleh orang-orang dewasa, anak dan remaja tidak boleh susur sungai, Orang dewasa yang dimaksud adalah mereka yang telah memiliki keterampilan. Seperti TNI, Mapala, komunitas sungai, mereka-mereka yang telah terbiasa," tegasnya.
Bagi anak dan remaja, lanjut Retno, susur sungai bisa dilakukan di pinggir sungai, tidak jalan-jalan di badan sungai, sebab, kegiatan ini berisiko tinggi dan hanya diperkenankan dilakukan orang yang terlatih dan terbiasa.
"Sementara dalam kasus hanyutnya siswa-siswa SMPN 1 Turi, beberapa di antara korban selamat mengaku belum pernah menyusuri sungai sebelumnya," ungkapnya.
KPAI juga mendorong kepolisian menyelidiki kasus ini, jika terbukti ada kelalaian pihak sekolah, maka proses hukum harus dilakukan.
Diketahui dalam kasus ini tim SAR Gabungan dari BPBD DIY, Basarnas, Dit Polair Polda DIY, dan Sat Brimob Polda DIY masih mencari dua korban yang hilang, sementara delapan korban tewas sudah ditemukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
PLN mendapat penugasan mengembangkan WKP Ungaran hingga 55 MW. Proyek masih dalam tahap studi dengan kajian lingkungan dan sosial.
Esteban Ocon memutuskan meninggalkan Haas pada akhir musim F1 2026 setelah menjalani 39 balapan bersama tim tersebut
Bupati Gunungkidul memberi ASN waktu 1,5 jam tiap Jumat awal bulan untuk belanja di pasar tradisional dan UMKM.
inflasi September 2026 diproyeksi mencapai 3,34%-3,35%, dipicu pangan, El Nino, MBG, dan kenaikan harga minyak dunia.
Delapan gerai KDMP Bantul telah diverifikasi. Hasil pemeriksaan akan menjadi bahan laporan tim dan review BPKP terkait pembangunan.
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mulai beroperasi 1 Oktober 2026 dan akan dievaluasi pemerintah pada 7 Oktober.